Rabu, 21 Oktober 2026Berbagi Informasi, Membuka Wawasan
Jaya Purnama
Berbagi Informasi, Membuka Wawasan

KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Sita Uang dan 3 Mobil

Oleh Jaya Purnama · 20/10/2026 · 9:47 pm
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Sita Uang dan 3 Mobil
♥ Dukungan
Daftar Isi 5 bagian

JayaPurnama.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyidik menjalankan rangkaian penggeledahan sejak Kamis (15/10/2026) hingga Senin (19/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPK menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menyasar rumah, perkantoran, serta sejumlah lokasi lain di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Selain itu, tim penyidik turut menggeledah kantor pusat BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil dari beberapa lokasi. Selanjutnya, penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memperjelas kaitannya dengan perkara yang tengah mereka selidiki.

KPK Geledah Delapan Lokasi di Tiga Wilayah

Budi Prasetyo menyampaikan informasi penggeledahan tersebut pada Selasa (20/10/2026). Menurutnya, penyidik menjalankan serangkaian kegiatan di delapan lokasi selama lima hari, mulai 15 Oktober hingga 19 Oktober 2026.

Lokasi penggeledahan mencakup wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi. KPK juga mendatangi kantor BNPB di Jakarta Timur pada Kamis (15/10/2026) sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa jenis barang bukti. Berikut barang-barang yang KPK sita berdasarkan keterangan juru bicaranya:

  • Dokumen yang berkaitan dengan perkara.
  • Barang bukti elektronik.
  • Uang.
  • Perhiasan.
  • Tiga unit mobil.

Namun, KPK belum memerinci nilai uang yang mereka sita maupun identitas lengkap seluruh barang tersebut. Penyidik masih perlu menganalisis bukti dan meminta penjelasan dari para pihak terkait. Karena itu, hasil pemeriksaan lanjutan akan membantu penyidik menelusuri hubungan barang bukti dengan dugaan korupsi DSP kebencanaan.

KPK Menetapkan Lima Orang sebagai Tersangka

Sebelum menggelar penggeledahan tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada Rabu (14/10/2026). Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Dana Siap Pakai kebencanaan di BNPB.

Salah satu tersangka ialah Bima Setyawan, yang dalam keterangan perkara disebut sebagai adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Suharyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyidik berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum, bukan hubungan keluarga atau kedekatan seseorang dengan pejabat.

Selain Bima, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto; serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.

KPK menahan kelima tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026. Mereka menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Nilai Pengadaan DSP BNPB Mencapai Rp148 Miliar

Dalam perkara ini, KPK menelusuri aliran Dana Siap Pakai BNPB kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Bima Setiawan, sebagaimana nama yang tercantum dalam keterangan mengenai aliran dana. Penyidik menduga pengadaan barang dan jasa selama periode 2024–2026 menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa total nilai pengadaan yang menjadi perhatian penyidik mencapai Rp148 miliar. Rinciannya mencakup pengadaan senilai Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026.

Angka tersebut menunjukkan nilai pengadaan yang sedang KPK telusuri dalam perkara ini. Meski demikian, nilai pengadaan tidak otomatis sama dengan kerugian negara. Penetapan nilai kerugian memerlukan dasar perhitungan dan pembuktian sesuai proses hukum.

KPK juga menduga dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi tersebut mengarah pada kepentingan pribadi. Salah satu transaksi yang menjadi perhatian penyidik berkaitan dengan pembelian saham PT MDLA oleh PT AVE.

Penyidik Telusuri Pembelian Saham PT MDLA

Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa PT AVE memiliki 150,4 juta lembar saham PT MDLA. Jumlah tersebut setara dengan 1,07 persen kepemilikan saham. Berdasarkan keterangan KPK, nilai saham pada 13 Oktober 2026 mencapai Rp206 per lembar.

Dengan nilai tersebut, kepemilikan saham itu setara sekitar Rp30,98 miliar. Penyidik mendalami transaksi tersebut untuk menelusuri dugaan pemanfaatan dana yang berkaitan dengan pengadaan DSP kebencanaan.

Namun, hubungan antara aliran dana, perusahaan terkait, dan transaksi saham masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan. Karena itu, analisis dokumen, pemeriksaan barang bukti elektronik, serta permintaan keterangan kepada para pihak menjadi bagian penting dalam mengungkap alur transaksi.

Analisis Barang Bukti Menjadi Langkah Berikutnya

Setelah menyelesaikan penggeledahan di delapan lokasi, KPK akan menganalisis barang-barang yang telah mereka sita. Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak terkait untuk menjelaskan asal-usul dan hubungan barang tersebut dengan dugaan tindak pidana.

Langkah ini penting untuk memperkuat pembuktian mengenai dugaan penyimpangan pengadaan dan aliran dana. Selain itu, hasil analisis dapat membantu penyidik memetakan hubungan antarpihak serta menelusuri transaksi yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian karena Dana Siap Pakai BNPB berkaitan dengan penanganan kebutuhan kebencanaan. Oleh karena itu, proses hukum perlu mengungkap fakta berdasarkan bukti yang sah sekaligus memastikan pertanggungjawaban setiap pihak sesuai perannya.

Hingga tahap penyidikan ini, dugaan korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. KPK melanjutkan pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang mereka tangani.

Tag: ·
Jaya Purnama

Spesialis Informasi | Konten Digital

Kode Referral Makmur Oktober 2026: Dapatkan Bonus Hingga 1,2jt dengan Mudah

Kode Referral Makmur Oktober 2026: Dapatkan Bonus Hingga 1,2jt dengan Mudah

Kunjungi Artikel