Daftar Isi 6 bagian
JayaPurnama.com – Denpasar, Bali, Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan ganjil genap kendaraan saat membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah ini untuk menjaga kelancaran distribusi BBM setelah sejumlah SPBU mengalami gangguan pelayanan dalam beberapa hari terakhir.
Koster mengumumkan perpanjangan kebijakan tersebut setelah mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pasokan BBM di Bali Fuel Terminal Sanggaran, Pesanggaran, Denpasar, pada Senin, 19 Oktober 2026. Menurutnya, pengaturan kendaraan berdasarkan nomor polisi itu membantu mengurangi antrean di SPBU.
Selain ganjil genap, pemerintah juga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan pembelajaran daring. Koster menilai kombinasi kebijakan tersebut cukup efektif untuk menjaga kelancaran pelayanan BBM bagi masyarakat maupun wisatawan.
Ganjil Genap Beli BBM di Bali Berlaku hingga Jumat
Koster menjelaskan bahwa pemerintah memperpanjang pengaturan kendaraan setelah masa penerapan sebelumnya berakhir. Ia menyampaikan keputusan itu dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait yang membahas kondisi pasokan dan pelayanan BBM di Bali.
“Kami akan memperpanjang pengaturan ganjil-genap yang berakhir terakhir hari ini itu akan ditambah mulai besok sampai hari Jumat, tanggal 23 Oktober nanti,” ujar Koster pada Senin, 19 Oktober 2026.
Namun, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengakhiri kebijakan tersebut lebih awal. Koster menyatakan bahwa Pemprov Bali akan mengevaluasi aturan ganjil genap apabila kondisi distribusi dan pelayanan BBM kembali stabil sebelum batas waktu tersebut.
“Tapi kalau sudah bagus sebelum itu, kita akan evaluasi kembali,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi resmi pemerintah daerah mengenai perkembangan kebijakan ini. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan kondisi antrean, kelancaran distribusi, serta kesiapan pasokan BBM di berbagai wilayah Bali.
Antrean SPBU Mulai Normal Setelah Gangguan Pasokan
Koster menyebut distribusi BBM ke SPBU secara umum berjalan lancar sejak Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026. Bahkan, sejumlah SPBU tidak lagi menghadapi antrean kendaraan seperti yang terjadi sebelumnya.
“Dalam beberapa hari ini situasinya sudah normal, sudah bagus bahkan sudah bagus seperti sebelum terjadi masalah,” kata Koster.
Perbaikan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas pembelian BBM turut membantu mengendalikan kepadatan kendaraan. Selain itu, kebijakan WFH dan pembelajaran daring dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat sehingga tekanan terhadap pelayanan SPBU ikut menurun.
Meski demikian, pemerintah tetap memilih mempertahankan pengaturan sementara. Langkah ini bertujuan menjaga kondisi yang mulai membaik agar tidak kembali terganggu selama proses pemulihan distribusi BBM berlangsung.
Di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Oleh sebab itu, kelancaran distribusi dan pelayanan di SPBU menjadi perhatian utama pemerintah daerah selama masa perpanjangan kebijakan.
Cadangan BBM Bali Mencapai 11–12 Hari
Dalam rapat koordinasi tersebut, Koster menyampaikan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memberikan informasi mengenai kondisi cadangan BBM di Bali.
Menurut Koster, cadangan BBM Bali telah mencapai sekitar 11–12 hari. Pemerintah dan pihak terkait juga berupaya meningkatkan cadangan tersebut agar distribusi tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar.
Sebelumnya, Bahlil meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan cadangan Pertalite atau BBM dengan angka oktan RON 90 di Bali hingga 15 hari. Permintaan itu muncul setelah gangguan distribusi memicu antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Bahlil menjelaskan bahwa cadangan Pertalite secara nasional berada pada kisaran 16–18 hari. Sementara itu, cadangan untuk jenis BBM lainnya berada di atas rata-rata 20 hari, sesuai standar minimum nasional yang ia sampaikan.
Bahlil juga menyoroti persoalan teknis dalam pengelolaan arus logistik internal Pertamina. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak tetap perlu bertanggung jawab atas penanganan masalah tersebut.
“Memang ini kejadian yang teknis yang terjadi pada manajemen internal arus logistik yang ada pada Pertamina, tapi apapun itu masih harus kita tanggung jawab bersama-sama,” tegasnya.
Pemerintah Jaga Kepercayaan Wisatawan ke Bali
Koster menegaskan bahwa kelancaran pasokan BBM sangat penting bagi Bali. Provinsi ini merupakan salah satu destinasi wisata utama dunia sehingga gangguan pelayanan energi dapat berdampak pada aktivitas masyarakat dan perjalanan wisatawan.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ketersediaan BBM yang memadai juga membantu mendukung mobilitas kendaraan, kegiatan usaha, serta layanan transportasi yang menopang sektor pariwisata.
Selain menjaga stok, koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina menjadi bagian penting dalam menangani persoalan distribusi. Dengan komunikasi yang baik, pihak terkait dapat merespons kendala logistik dan menjaga pelayanan SPBU tetap berjalan.
Meskipun antrean mulai berkurang, perkembangan kondisi pasokan masih menjadi perhatian hingga kebijakan berakhir. Pemerintah akan mengevaluasi situasi sebelum Jumat, 23 Oktober 2026, untuk menentukan apakah pengaturan ganjil genap perlu berlanjut atau dapat dihentikan lebih awal.
Apa yang Perlu Diperhatikan Pengendara?
Selama pemerintah masih menerapkan pengaturan ganjil genap, pengendara sebaiknya memperhatikan pengumuman resmi mengenai ketentuan pembelian BBM. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan dan menghindari antrean yang tidak perlu.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan masyarakat:
- Pantau informasi resmi. Ikuti pengumuman terbaru Pemprov Bali mengenai masa berlaku dan ketentuan ganjil genap.
- Periksa kondisi kendaraan. Pastikan kebutuhan BBM sesuai rencana perjalanan tanpa melakukan pembelian berlebihan.
- Pilih waktu perjalanan dengan bijak. Sesuaikan perjalanan dengan kondisi lalu lintas dan informasi pelayanan SPBU.
- Ikuti arahan petugas. Patuhi pengaturan antrean dan ketentuan yang berlaku di setiap SPBU.
Dengan demikian, perpanjangan kebijakan ganjil genap menjadi langkah sementara untuk mempertahankan kelancaran pelayanan BBM di Bali. Pemerintah berharap kondisi pasokan terus membaik sehingga masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas tanpa menghadapi antrean panjang di SPBU.
Kesimpulan
Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang kebijakan ganjil genap saat membeli BBM hingga Jumat, 23 Oktober 2026. Keputusan ini bertujuan menjaga distribusi dan pelayanan BBM setelah kondisi antrean mulai membaik sejak 17 Oktober 2026.
Sementara itu, cadangan BBM Bali telah mencapai sekitar 11–12 hari dan pemerintah mendorong peningkatan cadangan Pertalite hingga 15 hari sesuai permintaan Bahlil Lahadalia kepada Pertamina. Pemprov Bali akan mengevaluasi kebijakan lebih awal apabila kondisi pasokan dan pelayanan kembali stabil.




