Potensi Energi Terbarukan Indonesia Hampir 3.700 GW, Pemanfaatan Masih Rendah

Jaya Purnama

Potensi Energi Terbarukan Indonesia Hampir 3 700 Gw Pemanfaatan Masih Rendah
Ilustrasi: Potensi Energi Terbarukan Indonesia Hampir 3 700 Gw Pemanfaatan Masih Rendah

Jayapurnama.com – Potensi energi terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai hampir 3.700 gigawatt (GW), tetapi kapasitas yang sudah dimanfaatkan masih jauh di bawah angka tersebut. Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Rosan P. Roeslani menyebut pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) saat ini baru sekitar 15,4 GW, kurang dari satu persen dari potensi yang tersedia.

Besarnya selisih itu menunjukkan tantangan utama bukan hanya ketersediaan sumber energi, melainkan juga bagaimana mengubah potensi menjadi pembangkit dan pasokan nyata. Karena itu, pemerintah mendorong investasi yang mendukung hilirisasi dengan sumber energi lebih bersih, termasuk tenaga surya, air, dan panas bumi.

Potensi energi terbarukan Indonesia belum sebanding dengan pemanfaatannya

Rosan menyampaikan bahwa sumber daya energi terbarukan yang besar dapat menjadi dasar bagi gelombang investasi berikutnya. Ia menekankan bahwa sumber daya tersebut tersedia di dalam negeri dan dapat menopang arah pembangunan industri yang lebih berkelanjutan. Namun, besarnya potensi belum otomatis membuat energi itu tersedia sebagai pasokan yang digunakan secara luas.

Perbandingan antara potensi hampir 3.700 GW dan pemanfaatan 15,4 GW memperlihatkan ruang pengembangan yang masih lebar. Angka potensi menggambarkan besarnya sumber daya yang dapat dikembangkan, sedangkan kapasitas yang dimanfaatkan menunjukkan bagian yang sudah digunakan. Dengan demikian, pekerjaan berikutnya mencakup pengembangan proyek dan penambahan kapasitas pembangkit.

Angka potensi tersebut sebaiknya dibaca sebagai gambaran ruang pengembangan, bukan sebagai kapasitas yang sudah siap memasok energi. Perlu ada proyek dan pembangkit yang mengubah sumber daya menjadi kapasitas yang benar-benar dapat dimanfaatkan. Perbedaan antara potensi dan pemanfaatan juga menjelaskan mengapa besarnya sumber daya saja belum cukup untuk menunjukkan seberapa jauh sistem energi telah beralih ke energi bersih.

Rosan menyampaikan pandangan tersebut dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Jakarta. Menurutnya, pemerintah ingin mengarahkan modal berikutnya ke sektor yang mendukung hilirisasi lebih bersih. Sumber energi seperti surya, hidro, dan panas bumi menjadi contoh pilihan yang dapat mendukung arah tersebut. Penekanan pada investasi menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya perlu disertai pembiayaan dan realisasi proyek, bukan hanya penetapan potensi.

Program PLTS 100 GW menjadi salah satu pendorong

Pemerintah juga mendorong program pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW. Rosan menyebut program yang diluncurkan Presiden pada Agustus itu memberi skala nasional bagi ambisi pengembangan energi surya. Target tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemanfaatan sumber energi bersih dalam jumlah lebih besar.

Target PLTS 100 GW memberi arah khusus bagi pengembangan tenaga surya, sementara potensi hampir 3.700 GW mencakup gambaran sumber daya EBT yang lebih luas. Keduanya merupakan angka dengan cakupan berbeda. Karena itu, target program surya tidak dapat langsung disamakan dengan keseluruhan potensi energi terbarukan atau dianggap sebagai kapasitas yang sudah terpasang.

Meski demikian, pelaksanaan program tetap memerlukan investasi dan peningkatan kapasitas secara bertahap. Pernyataan Rosan menempatkan aliran modal sebagai bagian penting dalam mendorong hilirisasi bersih. Di sisi lain, data pemerintah menunjukkan bauran energi terbarukan dan kapasitas pembangkit yang sudah tersedia masih berkembang. Kemajuan program, pada akhirnya, perlu dilihat melalui realisasi kapasitas dan kontribusi energi yang benar-benar masuk ke dalam sistem.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bauran EBT mencapai 17,3 persen pada semester I 2026. Capaian itu berada dalam rentang target Rencana Strategis Nasional, yakni 17–21 persen. Artinya, realisasi semester tersebut telah masuk ke batas bawah target, meskipun masih terdapat ruang untuk bergerak menuju angka yang lebih tinggi.

Bauran EBT dan kapasitas pembangkit menunjukkan capaian berbeda

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan porsi EBT dalam bauran energi nasional sempat mencapai 18,3 persen pada triwulan pertama 2026. Untuk semester pertama, angka yang dilaporkan turun menjadi 17,3 persen. Kedua angka itu menunjukkan capaian pada periode pengukuran yang berbeda.

Eniya menyampaikan capaian semester pertama tersebut dalam The 12th Indonesia EBTKE ConEx 2026 di JIExpo. Ia juga menjelaskan bahwa kapasitas terpasang pembangkit EBT nasional secara akumulatif mencapai 16,32 GW. Angka itu meningkat dari posisi 12 GW pada 2021. Perubahan tersebut memberi gambaran bahwa kapasitas terpasang bertambah dalam rentang waktu yang dilaporkan, meskipun laju investasi masih menjadi perhatian.

Data kapasitas terpasang tersebut merupakan ukuran yang berbeda dari persentase bauran energi. Bauran menunjukkan porsi EBT dalam pasokan energi nasional, sedangkan kapasitas terpasang menyatakan kemampuan pembangkit yang telah tersedia. Sementara itu, angka 15,4 GW yang disampaikan Rosan menggambarkan pemanfaatan potensi dalam paparannya. Karena ketiganya memakai ukuran atau konteks pelaporan berbeda, angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai keterangan masing-masing.

Pemisahan ukuran ini penting agar perbandingan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. Persentase bauran tidak dapat dibaca sebagai jumlah kapasitas pembangkit, begitu pula kapasitas terpasang tidak dengan sendirinya menunjukkan porsi energi yang disumbangkan dalam bauran. Angka-angka itu melengkapi gambaran perkembangan EBT, tetapi menjawab pertanyaan yang berbeda.

Investasi perlu bergerak lebih cepat

Eniya menilai investasi di sektor EBT terus meningkat, tetapi lajunya masih tergolong landai dibandingkan kebutuhan untuk memenuhi target jangka panjang. Ia menyebut kondisi itu perlu mendapat perhatian agar pencapaian dapat berjalan sesuai Rencana Strategis. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan investasi saja belum cukup jika kecepatannya belum mendukung sasaran yang ditetapkan.

Dengan potensi sumber daya yang besar, tantangannya kini terletak pada upaya mempercepat realisasi. Pemerintah telah menempatkan program PLTS 100 GW sebagai salah satu pendorong berskala nasional. Namun, capaian berikutnya juga bergantung pada peningkatan kapasitas EBT dan investasi yang dapat mengubah sumber daya menjadi pasokan energi. Ukuran potensi, realisasi proyek, kapasitas pembangkit, dan bauran perlu dilihat bersama untuk memahami kemajuan tersebut.

Angka bauran 17,3 persen pada semester pertama memberi gambaran posisi EBT dalam sistem energi nasional. Pada saat yang sama, kapasitas terpasang yang naik dari 12 GW pada 2021 menjadi 16,32 GW menunjukkan adanya pertumbuhan. Meski begitu, penilaian Eniya bahwa laju investasi masih landai memperlihatkan perlunya dorongan yang lebih kuat untuk menjaga kemajuan dan mendekatkan realisasi pada sasaran.

Potensi hampir 3.700 GW memberi Indonesia ruang besar untuk mengembangkan energi surya, hidro, dan panas bumi. Akan tetapi, ukuran potensi tidak dengan sendirinya menjamin pemanfaatan segera meningkat. Keberhasilan agenda energi bersih akan terlihat dari kemampuan mendorong investasi, menambah kapasitas pembangkit, dan membawa porsi EBT dalam bauran nasional menuju sasaran yang ditetapkan.

Penulis:

Jaya Purnama

Home Trending Explore Discover Menu