KB Bank Bantah Rencana Pengambilalihan Saham oleh Induk Koperasi

Jaya Purnama

KB Bank Bantah Rencana Pengambilalihan Saham oleh Induk Koperasi
KB Bank Bantah Rencana Pengambilalihan Saham oleh Induk Koperasi

JayaPurnama.com – Jakarta, PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) atau KB Bank membantah kabar mengenai rencana pengambilalihan saham oleh para induk koperasi. Manajemen menegaskan tidak ada pembicaraan terkait rencana tersebut hingga saat ini.

Kabar mengenai pengambilalihan saham KB Bank muncul setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan wacana tersebut dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Menurut Ferry, para induk koperasi akan mengambil alih saham bank dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.

Namun, manajemen KB Bank langsung membantah adanya pembicaraan dengan Kementerian Koperasi maupun para induk koperasi. Direktur Utama KB Bank, Kunardy Darma Lie, menyampaikan penegasan tersebut kepada CNBC Indonesia pada Rabu (7/10/2026).

KB Bank Bantah Rencana Pengambilalihan Saham

Kunardy mengatakan KB Bank belum melakukan pembicaraan mengenai rencana pengambilalihan saham dengan pihak mana pun yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Ia memberikan jawaban singkat ketika CNBC Indonesia meminta konfirmasi mengenai kabar itu.

“Tidak ada,” kata Kunardy kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/10/2026). Pernyataan tersebut menegaskan bahwa manajemen KB Bank tidak mengetahui adanya proses pengambilalihan seperti yang muncul dalam pemberitaan.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan belum mengetahui rencana tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pihaknya belum menerima informasi mengenai rencana pengambilalihan saham KB Bank.

“Saya belum terinfo soal ini ya,” kata Dian Ediana Rae kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/10/2026). Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi dari regulator mengenai adanya proses perubahan pengendalian bank tersebut.

KB Kookmin Bank Tetap Jadi Pengendali

Corporate Communication and Government Affairs KB Bank, Komala Sari, mengatakan pihaknya mencermati pemberitaan mengenai pernyataan Menteri Koperasi. Namun, KB Bank menegaskan bahwa struktur kepemilikan dan pengendalian bank belum berubah.

Komala menyampaikan bahwa KB Kookmin Bank tetap menjadi pemegang saham pengendali KB Bank. Karena itu, kabar mengenai pengambilalihan oleh para induk koperasi belum mengubah posisi pengendali bank tersebut.

KB Bank juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Selain itu, bank tersebut menekankan tata kelola yang baik, integritas, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, status KB Kookmin Bank sebagai pengendali menjadi bagian penting dalam perjalanan transformasi bank yang sebelumnya bernama Bank Bukopin. Perubahan struktur kepemilikan berlangsung secara bertahap sejak Kookmin Bank mulai masuk sebagai pemegang saham.

Perjalanan Bank Bukopin hingga Menjadi KB Bank

Bank yang kini bernama KB Bank memiliki sejarah panjang di sektor perbankan Indonesia. Bank tersebut berdiri pada 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi atau Bukopin.

Sesuai dengan latar belakang pendiriannya, gabungan induk koperasi di Indonesia menginisiasi pembentukan bank tersebut untuk mendukung permodalan usaha kecil dan menengah. Peran tersebut kemudian berkembang seiring pertumbuhan bisnis bank.

Pada 2006, Bank Bukopin melaksanakan penawaran umum perdana saham atau IPO. Setelah itu, saham Bank Bukopin tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BBKP.

Kemudian pada 2018, KB Kookmin Bank mulai masuk ke Bukopin. Kookmin Bank membeli sebagian saham melalui skema Penawaran Umum Terbatas atau PUT IV.

Kookmin Bank Perkuat Modal pada 2020

Perubahan penting berikutnya terjadi pada pertengahan 2020. Saat pandemi COVID-19 berlangsung, Kookmin Bank berkomitmen menyuntikkan tambahan modal melalui skema rights issue atau PUT V dan private placement.

Langkah tersebut memperkuat posisi Kookmin Bank dalam struktur kepemilikan Bukopin. Selanjutnya, pada Agustus 2020, OJK secara resmi mengesahkan KB Kookmin Bank sebagai Pemegang Saham Pengendali atau PSP.

Setelah akuisisi tersebut, KB Bank menjalankan proses transformasi secara bertahap. Perubahan itu tidak hanya berkaitan dengan struktur kepemilikan, tetapi juga mencakup identitas dan nama perusahaan.

Pada Februari 2021, bank tersebut resmi menggunakan nama PT Bank KB Bukopin Tbk. Nama Bukopin kemudian ditanggalkan pada Maret 2024 sebagai bagian dari proses transformasi identitas perusahaan.

Selanjutnya, pada Agustus 2025, perusahaan secara legal menggunakan nama PT Bank KB Indonesia Tbk. Dengan perubahan tersebut, KB Bank memasuki tahap baru dalam perjalanan bisnisnya di industri perbankan Indonesia.

Struktur Kepemilikan KB Bank Belum Berubah

Hingga Rabu (7/10/2026), manajemen KB Bank menyatakan tidak ada perubahan dalam struktur kepemilikan dan pengendalian bank. KB Kookmin Bank tetap memegang posisi sebagai pemegang saham pengendali.

Di sisi lain, OJK juga belum menerima informasi mengenai rencana pengambilalihan saham oleh para induk koperasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wacana yang muncul dari pernyataan Menteri Koperasi belum berkembang menjadi proses perubahan pengendalian yang terkonfirmasi.

Karena itu, kabar mengenai pengambilalihan saham KB Bank perlu dilihat berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Manajemen bank dan OJK sejauh ini sama-sama belum mengonfirmasi adanya pembicaraan atau proses resmi terkait rencana tersebut.

Sementara itu, KB Bank tetap menjalankan kegiatan usaha dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Posisi KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali juga masih tetap berlaku hingga informasi terbaru pada 7 Oktober 2026.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu