Daftar Isi 4 bagian
Jayapurnama.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menghormati proses hukum terkait ijazah Jokowi yang menjadi perhatian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sikap itu disampaikan setelah Joko Widodo menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan saat hadir sebagai saksi, Kamis, 5 November 2026.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan kampus telah menjalankan perannya dalam proses yang sedang berlangsung. Ia juga menyebut UGM telah memberikan bukti-bukti yang diperlukan, tetapi belum memiliki informasi tambahan untuk disampaikan kepada publik.
Sikap UGM soal ijazah Jokowi
Dalam keterangan pada Jumat, 6 November 2026, Made Andi menegaskan UGM menghormati jalannya proses hukum. Pernyataan tersebut menjadi respons kampus atas perhatian terhadap kehadiran Jokowi dan dokumen yang ia tunjukkan dalam persidangan.
Made Andi tidak merinci bukti yang telah diserahkan ataupun langkah lain yang dilakukan universitas. Ia menyampaikan bahwa saat ini belum ada informasi tambahan yang perlu diumumkan mengenai perkara tersebut.
Menurut Made Andi, UGM akan menyampaikan perkembangan apabila ada hal yang perlu diketahui publik. Ia mengatakan kampus akan melakukannya pada kesempatan pertama, sembari menghargai perhatian media dan masyarakat terhadap perkara itu.
Pernyataan tersebut menempatkan sikap UGM pada dua hal: menghormati proses yang sedang berjalan dan menyatakan telah memenuhi peran yang diperlukan. Kampus tidak menambahkan penjelasan baru tentang dokumen yang diperlihatkan Jokowi dalam sidang.
Jokowi memaparkan riwayat pendidikan
Jokowi hadir di PN Jakarta Timur sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik. Perkara itu berkaitan dengan tudingan bahwa ijazahnya palsu, sementara Roy Suryo tercatat sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Jokowi mengatakan dirinya melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan UGM. Ia juga menerangkan tahapan akhir pendidikan sarjananya, termasuk waktu ujian skripsi dan wisuda.
Jokowi menyebut menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Ia mengatakan wisudanya berlangsung pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Selain memberikan keterangan tentang riwayat sekolah, Jokowi memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga S1 kepada pengunjung sidang. Ia juga menegaskan bahwa sosok berkumis tipis dan berkacamata dalam foto pada ijazah sarjananya adalah dirinya.
Penjelasan dan dokumen itu disampaikan dalam persidangan, bukan sebagai pengumuman baru dari UGM. Karena itu, keterangan Jokowi di ruang sidang dan respons kampus merupakan bagian berbeda dari perkembangan perkara yang sama.
Perkara dugaan pencemaran nama baik
Persidangan yang menghadirkan Jokowi berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Dalam konteks tersebut, mantan presiden itu hadir sebagai saksi, sedangkan Roy Suryo menjadi terdakwa.
Keterangan saksi menjadi bagian dari rangkaian persidangan. Namun, kehadiran Jokowi dan penunjukan ijazah tidak dengan sendirinya mengubah pernyataan UGM, yang sejauh ini hanya menyebut telah memberikan bukti yang diperlukan serta menghormati proses hukum.
Jokowi berharap proses hukum dapat memulihkan nama baiknya dari tudingan yang ia hadapi. Harapan itu disampaikan setelah ia mengikuti persidangan di PN Jakarta Timur.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara dan melibatkan UGM. Meski demikian, kampus belum mengumumkan informasi tambahan setelah memberikan keterangan pada Jumat.
Menunggu perkembangan dari kampus dan sidang
Untuk saat ini, UGM belum menyampaikan rincian baru mengenai bukti yang diberikan ataupun informasi lain terkait perkara. Made Andi hanya menegaskan bahwa kampus siap menyampaikan perkembangan jika ada hal yang perlu diumumkan.
Dengan demikian, pernyataan resmi kampus masih terbatas pada penghormatan terhadap proses hukum dan penjelasan bahwa UGM telah menjalankan peran sebagaimana mestinya. Tidak ada keterangan tambahan dari juru bicara mengenai materi bukti atau hasil yang diharapkan dari persidangan.
Di sisi lain, keterangan Jokowi di sidang mencakup riwayat sekolah, pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, serta tanggal ujian skripsi dan wisuda. Ia juga menunjukkan dokumen pendidikan dari beberapa jenjang kepada pengunjung yang hadir.
Perkembangan berikutnya bergantung pada jalannya proses hukum dan informasi yang nantinya disampaikan pihak terkait. UGM menyatakan akan memberikan kabar apabila terdapat hal baru yang perlu diketahui publik, sementara perkara tetap berjalan di PN Jakarta Timur.





