Jayapurnama.com – Jakarta, nasabah SeaBank dapat membuka deposito langsung melalui aplikasi setelah memenuhi saldo tabungan minimum Rp1.000.000. Proses penempatan mencakup pemilihan nominal, tenor, dan instruksi perpanjangan dana saat jatuh tempo.
Deposito SeaBank tersedia bagi nasabah yang ingin menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu. Nasabah dapat menentukan apakah pokok dan bunga akan masuk ke saldo tabungan atau kembali diperpanjang secara otomatis.
Syarat dan Cara Membuka Deposito SeaBank
Sebelum memulai penempatan, pastikan rekening SeaBank memiliki saldo tabungan minimal Rp1.000.000. Nasabah juga perlu menggunakan aplikasi SeaBank untuk menyelesaikan seluruh proses pembukaan deposito.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Login ke aplikasi SeaBank.
- Pilih menu Deposito.
- Pilih opsi Buka Deposito pada produk yang diinginkan.
- Masukkan nominal penempatan deposito.
- Pilih tipe perpanjangan dan tenor yang tersedia.
- Isi tujuan pembukaan deposito jika diperlukan. Bagian ini bersifat opsional.
- Konfirmasikan nilai penempatan, lalu centang Syarat Layanan Deposito Berjangka dan Ringkasan Informasi Produk (RIPLAY).
- Pilih Buka Deposito untuk menyelesaikan transaksi.
Nasabah perlu memeriksa kembali nominal, tenor, dan instruksi jatuh tempo sebelum memberikan konfirmasi. Dengan demikian, penempatan dana dapat mengikuti kebutuhan masing-masing nasabah.
Pilihan Perpanjangan Deposito
SeaBank menyediakan tiga pilihan instruksi setelah deposito mencapai tanggal jatuh tempo. Pilihan tersebut menentukan pengelolaan pokok dan bunga secara otomatis.
- Tidak Diperpanjang: nilai pokok dan bunga dikirimkan ke saldo tabungan pada tanggal jatuh tempo.
- Perpanjangan Otomatis (Pokok): bunga masuk ke saldo tabungan, sedangkan nilai pokok otomatis diperpanjang dengan tenor yang sama.
- Perpanjangan Otomatis (Pokok dan Bunga): nilai pokok serta bunga otomatis diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.
Nasabah dapat memilih opsi yang sesuai dengan rencana penggunaan dana. Jika membutuhkan dana saat jatuh tempo, pilihan Tidak Diperpanjang mengirimkan pokok dan bunga ke saldo tabungan. Sementara itu, pilihan perpanjangan otomatis menjaga dana tetap berada dalam produk deposito.
Simulasi Penempatan Deposito Rp1 Juta
Sebagai gambaran, seorang nasabah memiliki saldo rekening SeaBank sebesar Rp10.000.000. Ia kemudian menempatkan deposito sebesar Rp1.000.000 secara langsung, bukan melalui setoran bertahap.
Penempatan berlangsung pada 1 Januari 2026 dengan suku bunga 5,25 persen dan tenor tiga bulan. Nasabah memilih instruksi Tidak Diperpanjang, sehingga pokok dan bunga masuk ke saldo tabungan saat deposito jatuh tempo.
Dengan tenor tersebut, tanggal jatuh tempo berada pada 1 April 2026. Perhitungan dana yang diterima tercatat sebagai berikut:
- Nilai pokok: Rp1.000.000.
- Bunga deposito: Rp12.945.
- Total pokok dan bunga: Rp1.012.945.
Jumlah bunga dalam simulasi tersebut belum memperhitungkan pajak. Karena itu, dana bersih yang diterima dapat berbeda setelah pajak diterapkan. Suku bunga dalam contoh tercantum sebesar 5,25 persen per 1 Oktober 2026.
Batas Penempatan dan Informasi Layanan
Satu akun SeaBank dapat memiliki maksimal 200 penempatan deposito. Nasabah dapat mempertimbangkan jumlah penempatan berdasarkan kebutuhan dana, tenor, dan pilihan perpanjangan yang tersedia.
SeaBank juga menyediakan informasi mengenai bunga dan tenor deposito, termasuk simulasi perhitungan. Nasabah sebaiknya membaca Syarat Layanan Deposito Berjangka dan RIPLAY sebelum menyelesaikan pembukaan.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, layanan pelanggan SeaBank tersedia 24 jam setiap hari melalui nomor 1500 130 atau email cs@seabank.co.id. SeaBank menyatakan bahwa PT Bank SeaBank Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia, dan menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.








