Jayapurnama.com – Jakarta, produsen susu asal Belanda Royal FrieslandCampina melalui FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH) berencana mengambil alih kendali PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ). Nilai transaksi tersebut mencapai Rp14,57 triliun melalui skema tukar guling saham.
Manajemen ULTJ menyampaikan rencana itu dalam keterangan resmi pada Jumat (18/9). Sebagai bagian dari aksi korporasi, perseroan akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dalam aksi tersebut, ULTJ akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per saham. Rencana akuisisi ULTJ ini masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Mekanisme rights issue dan inbreng saham FFI
Pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama ULTJ, termasuk Sabana Prawirawidjaja serta PT Prawirawidjaja Prakarsa, akan mengalihkan seluruh hak atas saham baru kepada tiga pemegang saham induk usaha PT Frisian Flag Indonesia (FFI). Ketiganya adalah FCIH, Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI).
Selanjutnya, ketiga pemegang saham tersebut akan mengeksekusi hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) ULTJ yang dimiliki. Setoran dilakukan secara non-tunai atau inbreng menggunakan 24.440 lembar saham FFI kepada ULTJ.
Mekanisme itu akan menjadikan FFI sebagai anak usaha ULTJ dengan kepemilikan penuh. Manajemen ULTJ menyatakan pengambilalihan tersebut diharapkan memperluas portofolio produk olahan susu serta produk minuman siap konsumsi non-susu milik perseroan.
Potensi kepemilikan FCIH dan risiko dilusi
Apabila seluruh pemegang saham publik menebus haknya dalam rights issue, kepemilikan FCIH di ULTJ diproyeksikan mencapai 28,95%. Namun, jika pemegang saham publik tidak berpartisipasi, porsi kepemilikan FCIH berpotensi meningkat menjadi 30,81%.
Pemegang saham publik yang tidak mengikuti rights issue juga menghadapi risiko dilusi hingga 43,11%. Karena itu, partisipasi investor dalam aksi penambahan modal akan memengaruhi komposisi kepemilikan ULTJ setelah transaksi berlangsung.
Setelah menjadi pemegang saham pengendali baru, FCIH wajib menggelar penawaran tender wajib atas sisa saham publik. Kewajiban tersebut mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transaksi material dan agenda RUPSLB
Nilai akuisisi saham ULTJ setara dengan 178,24% dari total ekuitas perseroan per 31 Juli 2026. Pada periode tersebut, total ekuitas ULTJ tercatat sebesar Rp8,17 triliun.
Dengan nilai yang melampaui total ekuitas tersebut, transaksi masuk dalam kategori material. Oleh sebab itu, ULTJ perlu memperoleh persetujuan RUPSLB sebelum melanjutkan rencana aksi korporasi.
RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Agenda rapat mencakup persetujuan rights issue, inbreng saham FFI, perubahan susunan pengurus ULTJ, serta rencana pembagian dividen tunai final.
Saham ULTJ menguat lebih dari 40% dalam sepekan
Menyusul rencana akuisisi tersebut, harga saham ULTJ naik 11,58% menjadi Rp2.120 per saham hingga pukul 14.36 WIB. Dalam sepekan terakhir, harga saham perseroan telah meningkat lebih dari 40%.
Pergerakan saham itu berlangsung ketika investor mencermati rencana masuknya FCIH sebagai pengendali baru, prospek pengembangan portofolio produk, serta dampak rights issue terhadap kepemilikan publik. Namun, keputusan akhir atas transaksi tetap menunggu persetujuan RUPSLB dan pelaksanaan tahapan korporasi sesuai ketentuan yang berlaku.








