Jayapurnama.com, Jakarta – Usulan DPR yang meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus merokok memunculkan pro dan kontra. Namun suara yang lebih lantang terdengar justru datang dari penumpang sendiri. Banyak yang menegaskan bahwa kereta api adalah transportasi umum, bukan tempat untuk merokok, sehingga wajar jika tetap bebas asap rokok.
Bagi saya pribadi, isu ini terasa sensitif. Saya termasuk orang yang cukup terganggu dengan asap rokok, apalagi di ruang tertutup. Membayangkan berada dalam perjalanan jarak jauh dan masih harus menghirup bau rokok yang menempel di udara rasanya sangat tidak nyaman. Karena itu, saya memahami mengapa banyak penumpang lain ikut menolak ide gerbong khusus merokok di kereta api.
Sebagai pengguna transportasi publik, saya percaya kenyamanan bersama harus lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan sebagian kecil penumpang. Bagi yang merasa sulit menahan diri untuk tidak merokok, sebenarnya solusi paling sederhana adalah menggunakan area khusus merokok di luar stasiun sebelum keberangkatan atau setelah tiba di tujuan.
Isu gerbong khusus merokok di kereta api sebenarnya bukan hal baru. Dahulu, KAI memang pernah memiliki gerbong yang mengizinkan penumpang merokok. Namun sejak regulasi kawasan tanpa rokok diberlakukan lebih ketat, aturan itu dihapuskan. Kini, wacana ini kembali mencuat setelah salah satu anggota DPR RI mengusulkan agar fasilitas tersebut dihadirkan lagi.
Seorang mahasiswa asal Bandung, Ilmah (21), menyampaikan pendapatnya bahwa kereta adalah sarana transportasi umum yang tidak seharusnya diubah menjadi tempat untuk merokok. Baginya, perjalanan panjang tidak bisa dijadikan alasan untuk menyediakan gerbong rokok. Pandangan ini sejalan dengan pengalaman saya pribadi: jika seseorang tidak sanggup menahan diri beberapa jam tanpa rokok, mungkin pilihan terbaik adalah tidak menggunakan kereta, melainkan moda transportasi lain yang lebih fleksibel.
Dewi (32), penumpang kereta tujuan Surabaya, juga menegaskan bahwa sekalipun dipisahkan dalam gerbong khusus, asap rokok tetap akan menyebar ke bagian lain. Pendapat ini masuk akal. Kita semua tahu bahwa kereta merupakan ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang terbatas. Artinya, sekali asap rokok dilepaskan, sulit untuk benar-benar membatasi peredarannya. Saya sendiri pernah mengalami naik kereta jarak jauh, dan meskipun tanpa rokok pun udara di dalam gerbong bisa terasa pengap. Bagaimana jadinya bila ditambah asap rokok?
Bagi penumpang seperti saya yang tidak merokok, kenyamanan sangat dipengaruhi oleh kualitas udara. Bayangkan jika ada anak-anak atau lansia yang ikut bepergian dalam satu rangkaian. Paparan asap rokok jelas menambah risiko kesehatan. Jadi, menurut saya kebijakan KAI yang tetap berkomitmen menjaga seluruh rangkaian kereta bebas asap rokok sudah sangat tepat.
Dari sisi DPR, Anggota Komisi VI Nasim Khan berpendapat bahwa perjalanan jauh hingga 8 jam membutuhkan ruang khusus bagi perokok. Ia menilai keberadaan satu gerbong bisa menjadi solusi aspirasi masyarakat. Namun jika ditelaah lebih dalam, argumen ini lebih menitikberatkan pada kenyamanan individu ketimbang keselamatan bersama.
Sebaliknya, PT KAI melalui Vice President Public Relations Anne Purba menyampaikan dengan jelas bahwa kereta api tetap merupakan kawasan bebas asap rokok. Menurut saya, sikap tegas ini perlu dipertahankan, karena kebijakan publik seharusnya melindungi mayoritas pengguna, bukan hanya kelompok tertentu. Lagipula, alternatif untuk merokok tetap ada di luar kereta atau saat jeda perjalanan di stasiun.
Saya pribadi setuju dengan penumpang yang menolak ide gerbong khusus merokok. Transportasi umum seperti kereta api harus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi semua. Sebagai perokok pasif, orang lain tidak seharusnya dipaksa menghirup asap rokok hanya karena ada satu gerbong yang mengizinkan. Kenyamanan seharusnya tidak mengorbankan kesehatan.
Jika saya boleh memberi pandangan, usulan gerbong khusus merokok lebih banyak menimbulkan masalah daripada solusi. Berikut beberapa poin yang menurut saya penting:
- Kesehatan publik: Asap rokok terbukti membahayakan, bukan hanya bagi perokok aktif tapi juga pasif.
- Sirkulasi udara di kereta: Ruang tertutup membuat asap mudah menyebar.
- Kenyamanan penumpang: Bau rokok bisa mengganggu bahkan ketika asapnya tidak terlihat.
- Alternatif sudah ada: Area merokok tersedia di banyak stasiun, sehingga tidak perlu membawa masalah ke dalam kereta.
- Komitmen KAI: Aturan bebas rokok menjaga citra transportasi publik yang ramah bagi semua kalangan.
Berdasarkan pengalaman saya menggunakan kereta, suasana bebas asap jauh lebih menyenangkan. Penumpang bisa beristirahat, bekerja, atau sekadar menikmati perjalanan tanpa gangguan. Itulah alasan mengapa saya mendukung sepenuhnya kebijakan kereta bebas asap rokok dan menolak gagasan gerbong khusus merokok.





