Jumat, 23 Oktober 2026Berbagi Informasi, Membuka Wawasan
JayaPurnama.com
Berbagi Informasi, Membuka Wawasan

Ojol Bisa Ajukan KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha

Oleh Jaya Purnama · 23/10/2026 · 11:22 am
Ojol Bisa Ajukan KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Dukung
Daftar Isi 11 bagian

JayaPurnama.com – Jakarta, pengemudi ojek online (ojol) kini memiliki peluang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli sepeda motor pribadi, meremajakan kendaraan, hingga menambah modal usaha. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak memperoleh akses pembiayaan tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Kebijakan ini membuka peluang bagi mitra pengemudi untuk memperkuat kondisi ekonomi mereka. Selain menunjang pekerjaan sehari-hari, pembiayaan juga dapat membantu pengemudi membangun usaha mandiri di luar aktivitas transportasi online.

Dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis, Maman menjelaskan bahwa pemerintah mendorong pengemudi ojol agar memiliki sumber penghasilan tambahan. Karena itu, Kementerian UMKM berupaya memperluas akses pembiayaan resmi bagi mereka yang membutuhkan dukungan modal.

Pengemudi Ojol Bisa Mengakses KUR

Maman menyatakan bahwa Perpres Nomor 27 Tahun 2026 menjadi landasan bagi pengemudi ojol untuk mengakses fasilitas pembiayaan. Pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi untuk meningkatkan kepemilikan aset produktif sekaligus mengembangkan usaha.

Menurut Maman, pengemudi yang membutuhkan pembiayaan untuk menjalankan usaha lain dapat memperoleh dukungan akses dari pemerintah. Ia menegaskan komitmen tersebut dalam keterangannya kepada awak media.

Selain itu, pemerintah melihat rekam jejak operasional digital sebagai salah satu potensi pendukung proses pengajuan pembiayaan. Aktivitas pengemudi di platform transportasi online menghasilkan data transaksi yang dapat membantu pihak terkait menilai kegiatan usaha mereka.

Maman juga menyebut Kementerian UMKM telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Koordinasi tersebut bertujuan merumuskan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik pengemudi dan aktivitas ekonomi mereka.

Meski begitu, akses pembiayaan tidak serta-merta berarti setiap pengemudi langsung memperoleh pinjaman. Calon penerima tetap perlu mengikuti ketentuan program dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

KUR Berbunga 6 Persen untuk Beli Motor

Salah satu skema yang menjadi perhatian ialah KUR konvensional dengan bunga 6 persen per tahun. Fasilitas ini dapat membantu pengemudi membiayai peremajaan kendaraan pribadi maupun menambah modal usaha yang sudah berjalan.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menjelaskan bahwa pengakuan pengemudi ojol sebagai bagian dari UMKM memberikan mereka akses terhadap fasilitas pembiayaan resmi. Akses tersebut dapat mendukung kepemilikan kendaraan pribadi sekaligus pembentukan unit usaha baru.

Kebijakan ini relevan karena masih banyak pengemudi yang menyewa sepeda motor untuk bekerja. Dengan dukungan pembiayaan yang sesuai, pengemudi berpeluang memiliki kendaraan sendiri dan mengurangi ketergantungan pada skema sewa.

Namun, calon peminjam perlu memperhitungkan kemampuan membayar cicilan sebelum mengajukan KUR. Pengemudi sebaiknya menyesuaikan nilai pinjaman dengan pendapatan bersih setelah memperhitungkan biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, kebutuhan rumah tangga, dan pengeluaran operasional lainnya.

Dengan perencanaan tersebut, pembiayaan dapat membantu meningkatkan produktivitas tanpa menambah tekanan berlebihan terhadap keuangan keluarga. Selain untuk membeli motor, modal juga bisa diarahkan pada usaha lain yang memiliki peluang pendapatan berkelanjutan.

Pemerintah Mengusulkan Pembiayaan Berbasis Transaksi

Selain KUR konvensional, pemerintah mengusulkan skema pembiayaan yang memanfaatkan data transaksi harian pengemudi. Skema ini dirancang agar penilaian aktivitas ekonomi mitra lebih sesuai dengan pola pendapatan mereka di platform transportasi online.

Dalam usulan tersebut, perusahaan platform dapat berperan sebagai penjamin atau avalis sesuai kesepakatan dan skema yang berlaku. Peran ini menjadi bagian dari pembahasan untuk mendukung akses pembiayaan bagi pengemudi yang memenuhi ketentuan.

Selanjutnya, skema tersebut dapat menghubungkan pemantauan angsuran dengan transaksi yang berjalan. Pendampingan juga menjadi bagian dari rancangan agar mitra pengemudi dapat mengelola kewajiban pembayaran dan menjaga kinerja keuangan mereka.

Meski menawarkan pendekatan yang menyesuaikan karakteristik pekerjaan, skema berbasis transaksi tersebut masih memerlukan perumusan lebih lanjut. Karena itu, pengemudi perlu menunggu penjelasan resmi mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan, dan pelaksanaan program sebelum mengambil keputusan keuangan.

Program Pembiayaan untuk Perempuan Pengemudi Ojol

Kementerian UMKM juga menyiapkan program pemberdayaan khusus bagi perempuan pengemudi atau lady ojol serta istri pengemudi ojol. Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan perempuan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

Pemerintah menyiapkan akses melalui Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) atau lembaga pembiayaan mikro PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program tersebut menawarkan plafon pinjaman hingga Rp15 juta per akad untuk setiap penerima.

Skema KPPS yang disampaikan dalam keterangan tersebut menetapkan suku bunga flat 8 persen per tahun tanpa agunan. Ketentuan ini dapat menjadi alternatif bagi penerima yang ingin memulai atau mengembangkan usaha produktif sesuai persyaratan program.

Meskipun begitu, calon penerima perlu memastikan ketentuan kelayakan, proses pendaftaran, jangka waktu pinjaman, serta kewajiban pembayaran kepada penyelenggara program. Informasi tersebut penting agar penerima memahami keseluruhan biaya dan kemampuan keuangan sebelum mengambil pembiayaan.

Aturan Turunan Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Pemerintah masih menyiapkan aturan pelaksana untuk memperjelas penerapan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kementerian UMKM menargetkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan turunan kebijakan tersebut rampung pada akhir Desember 2026.

Aturan pelaksana ini diharapkan memperjelas mekanisme pelaksanaan kebijakan, termasuk dukungan pembiayaan bagi pengemudi transportasi online. Dengan pedoman yang lebih terperinci, pihak terkait dapat memahami pembagian peran dan tata cara menjalankan program sesuai ketentuan.

Sementara itu, pengemudi yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut dapat mulai menyiapkan catatan pendapatan, pengeluaran operasional, serta rencana penggunaan dana. Persiapan ini membantu mereka menghitung kebutuhan pembiayaan secara realistis ketika mekanisme pengajuan tersedia.

Pengemudi juga sebaiknya memantau pengumuman resmi dari Kementerian UMKM dan lembaga penyalur. Langkah ini penting karena rincian persyaratan dan tata cara pengajuan perlu mengacu pada ketentuan resmi, bukan sekadar informasi yang beredar di media sosial.

Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Penerima

Akses KUR dapat membuka peluang bagi pengemudi untuk memiliki kendaraan sendiri dan memperluas usaha. Namun, calon penerima tetap perlu menilai manfaat pembiayaan berdasarkan kebutuhan dan kondisi keuangan masing-masing.

  • Tentukan tujuan pinjaman. Pastikan dana benar-benar mendukung pembelian kendaraan atau kegiatan usaha produktif.
  • Hitung kemampuan angsuran. Gunakan pendapatan bersih sebagai dasar perhitungan setelah mengurangi biaya operasional dan kebutuhan pokok.
  • Periksa ketentuan resmi. Pastikan persyaratan, bunga, tenor, dan biaya lain sesuai informasi lembaga penyalur.
  • Hindari pinjaman berlebihan. Ajukan pembiayaan sesuai kebutuhan agar cicilan tidak mengganggu kestabilan keuangan keluarga.

Pada akhirnya, kebijakan perluasan akses pembiayaan ini berpotensi membantu pengemudi ojol meningkatkan kemandirian ekonomi. Kejelasan aturan pelaksana dan penerapan skema yang sesuai akan menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut benar-benar menjangkau pengemudi yang membutuhkan.

Kesimpulan

Pemerintah membuka akses KUR bagi pengemudi ojol untuk membeli atau meremajakan sepeda motor serta menambah modal usaha. Skema yang disampaikan mencakup KUR konvensional berbunga 6 persen per tahun, usulan pembiayaan berbasis transaksi, serta program pembiayaan bagi perempuan dengan plafon hingga Rp15 juta per akad dan bunga flat 8 persen per tahun tanpa agunan. Namun, pengemudi tetap perlu menunggu ketentuan pelaksana dan memastikan persyaratan resmi sebelum mengajukan pinjaman.

FAQ

Apakah pengemudi ojol bisa mengajukan KUR?

Ya. Menteri UMKM menyatakan pengemudi ojol memiliki akses terhadap fasilitas KUR sesuai landasan kebijakan yang disampaikan pemerintah. Pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Berapa bunga KUR untuk pengemudi ojol?

Skema KUR konvensional yang disebutkan dalam keterangan pemerintah memiliki bunga 6 persen per tahun. Calon penerima perlu memeriksa persyaratan dan ketentuan resmi dari lembaga penyalur.

Apakah dana KUR bisa digunakan untuk membeli motor?

Ya. Fasilitas tersebut dapat mendukung peremajaan kendaraan pribadi dan kebutuhan modal usaha sesuai ketentuan program.

Apakah ada program khusus untuk perempuan pengemudi ojol?

Pemerintah menyiapkan program melalui KPPS atau lembaga pembiayaan mikro PNM. Skema yang dijelaskan menawarkan plafon hingga Rp15 juta per akad per penerima dengan bunga flat 8 persen per tahun tanpa agunan, sesuai ketentuan program.

Kapan aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 selesai?

Kementerian UMKM menargetkan Peraturan Menteri sebagai aturan turunan rampung pada akhir Desember 2026.

Tag: ·
Jaya Purnama

Suka Berbagi Informasi Terbaru :)

Kode Referral Bank Aladin | 4890HZ | Oktober 2026 dan Dapat Bonus Rp50 Ribu

Kode Referral Bank Aladin | 4890HZ | Oktober 2026 dan Dapat Bonus Rp50 Ribu

Kunjungi Artikel