Rabu, 21 Oktober 2026Berbagi Informasi, Membuka Wawasan
JayaPurnama.com
Berbagi Informasi, Membuka Wawasan

BI Turunkan GWM, Perbankan Berharap Likuiditas Lebih Longgar

Oleh Jaya Purnama · 21/10/2026 · 5:08 pm
BI Turunkan GWM, Perbankan Berharap Likuiditas Lebih Longgar
♥ Dukungan
Daftar Isi 5 bagian

JayaPurnama.com – Jakarta, Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank konvensional dan bank syariah mulai November 2026. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan perbankan karena berpotensi melonggarkan likuiditas industri keuangan nasional.

Dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan Oktober 2026, BI menetapkan penurunan GWM bank konvensional dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah akan mengalami penurunan dari 7,5% menjadi 5,5% secara bertahap.

Sejumlah asosiasi perbankan menilai kebijakan tersebut dapat membantu bank meningkatkan penyaluran kredit. Selain itu, pelonggaran GWM berpotensi memperbaiki rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR), sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi pembiayaan sektor produktif.

BI Turunkan GWM untuk Melonggarkan Likuiditas Perbankan

Bank Indonesia akan menerapkan penurunan GWM secara bertahap. Untuk bank konvensional, tingkat GWM turun dari 9% menjadi 7% mulai 1 November 2026.

Sementara itu, bank syariah dan unit usaha syariah akan menjalani dua tahap penurunan. GWM kelompok ini turun dari 7,5% menjadi 6,5% pada 1 November 2026, kemudian menjadi 5,5% pada 1 Desember 2026.

Kebijakan tersebut hadir ketika industri perbankan menghadapi tekanan likuiditas. Sejumlah bankir mengungkapkan bahwa dana masih tersedia, tetapi biaya untuk memperolehnya relatif mahal.

Karena itu, penurunan GWM diharapkan dapat memberikan ruang likuiditas tambahan bagi perbankan. Bank kemudian memiliki peluang lebih besar untuk mengelola pendanaan dan mendukung kebutuhan kredit masyarakat maupun dunia usaha.

Perbanas Optimistis Penyaluran Kredit Meningkat

Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Hery Gunardi, menyambut baik keputusan BI tersebut. Ia menilai kebijakan ini dapat mendorong likuiditas pasar dan memperkuat fungsi intermediasi perbankan.

“Pertama kami menyambut baik kebijakan penurunan GWM oleh Bank Indonesia,” kata Hery saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (21/10/2026).

Hery, yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), memperkirakan pelonggaran GWM dapat membantu meningkatkan penyaluran kredit. Selain itu, kebijakan ini berpotensi memperbaiki rasio LDR perbankan.

“Impact-nya, penyaluran kredit bank akan meningkat dan LDR akan lebih baik,” tutur Hery.

Pandangan serupa datang dari Wakil Ketua Umum Perbanas, Hendra Lembong. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) tersebut mengakui kondisi likuiditas pasar masih cukup ketat.

“[Likuiditas perbankan] masih sedikit ketat jadi langkah BI ini akan membantu,” ujar Hendra kepada CNBC Indonesia pada Rabu (21/10/2026).

Wakil Ketua Umum Perbanas lainnya, Lani Darmawan, juga menyambut positif kebijakan tersebut. Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) itu menjelaskan bahwa likuiditas memang tersedia, tetapi bank harus menanggung biaya dana yang mahal.

“Kami sambut baik,” kata Lani. Ia juga mengungkapkan bahwa industri masih merasakan kondisi likuiditas yang ketat.

Bank Syariah Berharap Tekanan Likuiditas Berkurang

Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) turut mengapresiasi penurunan GWM bagi perbankan syariah. Sekretaris Jenderal Asbisindo, Koko Tjatur Rachmadi, berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kelonggaran likuiditas di pasar.

Koko menyoroti tekanan likuiditas setelah pasar saham Indonesia mengalami penurunan tajam pada Jumat pekan sebelumnya. Menurutnya, gejolak tersebut membuat kondisi likuiditas perbankan semakin ketat.

“Dengan penurunan ini harapan kami semoga akan ada kelonggaran likuiditas di market, karena sejak kejadian di pasar saham Jumat minggu lalu saat ini likuiditas perbankan menjadi sangat-sangat ketat,” ungkap Koko saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (21/10/2026).

Koko, yang juga menjabat Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK), berharap para pengambil kebijakan melanjutkan upaya perbaikan kondisi likuiditas. Selain itu, ia menginginkan kebijakan yang mampu mendorong gairah dunia usaha.

Menurutnya, kebutuhan pendanaan perbankan biasanya meningkat menjelang akhir tahun. Industri harus bersaing mendapatkan dana pihak ketiga (DPK), terutama ketika memasuki kuartal IV atau Q4 2026.

Oleh karena itu, tekanan pasar yang terjadi pada pekan sebelumnya menambah tantangan bagi perbankan dalam menjaga kecukupan dana. Asbisindo berharap kebijakan BI dapat membantu industri menghadapi kebutuhan pendanaan pada periode tersebut.

Asbanda Nilai Kebijakan BI Mendukung Pembiayaan Daerah

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) juga menyambut baik penurunan GWM. Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menilai kebijakan ini memberikan ruang likuiditas yang lebih longgar bagi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Agus, tambahan fleksibilitas tersebut penting untuk memperkuat pembiayaan ekonomi daerah. BPD dapat memanfaatkan ruang pendanaan yang lebih baik untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), modal kerja pelaku usaha, serta sektor produktif yang menciptakan lapangan kerja.

Agus, yang juga menjabat Direktur Utama Bank Jakarta, menilai pengelolaan dana yang lebih fleksibel berpotensi meningkatkan efisiensi operasional perbankan. Selain itu, kondisi tersebut dapat membantu bank menjaga daya saing suku bunga kredit.

Ia berharap kebijakan BI mampu memperkuat peran BPD sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan dukungan pendanaan yang memadai, BPD memiliki peluang lebih besar untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak cukup hanya terlihat dari perubahan likuiditas perbankan. Menurutnya, manfaat nyata harus tercermin dari semakin luasnya akses pembiayaan yang sehat dan meningkatnya dukungan terhadap kegiatan ekonomi.

“Ukuran keberhasilannya adalah semakin luasnya akses pembiayaan yang sehat dan semakin besarnya manfaat yang dirasakan dunia usaha serta masyarakat,” pungkas Agus.

Dampak Penurunan GWM terhadap Kredit dan Ekonomi

Penurunan GWM memberikan ruang bagi bank untuk mengatur likuiditas secara lebih fleksibel. Namun, tambahan ruang tersebut tidak otomatis menjamin peningkatan kredit dalam jumlah tertentu.

Bank tetap perlu mempertimbangkan permintaan kredit, kualitas calon debitur, risiko pembiayaan, dan biaya pendanaan. Karena itu, dampak kebijakan terhadap penyaluran kredit akan bergantung pada kondisi industri dan keputusan masing-masing bank.

Meski begitu, sambutan positif dari Perbanas, Asbisindo, dan Asbanda menunjukkan bahwa industri melihat kebijakan ini sebagai dukungan penting di tengah tekanan likuiditas. Pelonggaran tersebut juga membuka peluang bagi perbankan untuk memperkuat pembiayaan sektor produktif.

Selanjutnya, pelaku industri akan mencermati penerapan kebijakan mulai November hingga Desember 2026. Perkembangan likuiditas, biaya dana, penyaluran kredit, dan akses pembiayaan akan menjadi indikator penting untuk menilai manfaat kebijakan tersebut.

Pada akhirnya, penurunan GWM diharapkan tidak hanya membantu bank menjaga kecukupan likuiditas. Kebijakan ini juga diharapkan mendukung pembiayaan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, dan memperkuat kontribusi perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tag: ·
Jaya Purnama

Spesialis Informasi | Konten Digital

Kode Referral Krom Bank JAYA9324: Bonus hingga Rp150.000, Ini Syaratnya

Kode Referral Krom Bank JAYA9324: Bonus hingga Rp150.000, Ini Syaratnya

Kunjungi Artikel