jayapurnama.com – Jakarta, Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana pembelian BBM subsidi pakai STNK di wilayah Sumatera Selatan. Keputusan ini diambil setelah informasi tersebut menyebar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Perusahaan menjelaskan, mekanisme penggunaan STNK sejatinya merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, informasi itu berkembang lebih luas hingga menjadi pembahasan secara nasional.
Pertamina Patra Niaga memastikan ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut.
Rencana Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan perusahaan memperhatikan respons dan masukan masyarakat. Pertimbangan itu mendorong perusahaan meminta Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan implementasi mekanisme pembelian BBM subsidi pakai STNK.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam siaran pers, Jumat (4/9/2026).
Menurut Kitty, informasi yang berkembang dari Sumatera Selatan telah meluas dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional. Karena itu, Pertamina menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul.
Pembatalan tersebut membuat rencana pengawasan lokal itu tidak diterapkan. Dengan demikian, masyarakat tetap mengikuti ketentuan pembelian BBM yang berlaku, tanpa penerapan mekanisme tambahan berupa kewajiban penggunaan STNK dalam rencana tersebut.
Kebijakan Penyaluran BBM Akan Dikoordinasikan
Pertamina Patra Niaga menyatakan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berhubungan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu. Koordinasi dilakukan bersama regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Langkah koordinasi itu menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Selain itu, koordinasi dapat membantu mencegah munculnya kesalahpahaman ketika sebuah rencana pengawasan diterapkan di wilayah tertentu.
Perusahaan menegaskan penyaluran BBM subsidi tetap menjadi perhatian. Pengawasan diarahkan untuk memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Pengawasan SPBU dan Penyaluran BBM Subsidi Diperkuat
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan serta pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap lembaga penyalur. Pertamina juga menyiapkan sanksi apabila menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran BBM subsidi.
Sanksi diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Bentuknya dapat berupa:
- Peringatan tertulis.
- Skorsing.
- Pemutusan hubungan usaha.
Selain memberikan sanksi, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi itu ditujukan untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
QR Code Subsidi Tepat Tetap Digunakan
Pengawasan penyaluran BBM subsidi juga dilakukan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Penggunaan QR Code Subsidi Tepat menjadi salah satu langkah pengawasan yang terus diperkuat Pertamina Patra Niaga. Perusahaan menjalankan mekanisme tersebut bersamaan dengan pengawasan di lapangan dan pembinaan terhadap SPBU.
Dengan pembatalan rencana pembelian BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan, Pertamina menegaskan kembali bahwa ketentuan pembelian BBM mengacu pada regulasi yang berlaku. Setiap kebijakan baru yang berkaitan dengan masyarakat akan lebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator dan pihak terkait.
Pertamina Patra Niaga juga mengajak seluruh pihak mendukung pengawasan penyaluran BBM subsidi. Pengawasan tersebut mencakup pembinaan lembaga penyalur, pemberian sanksi atas pelanggaran, koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta pemanfaatan QR Code Subsidi Tepat melalui MyPertamina.










