JayaPurnama.com – Kajen, Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui peluncuran Samsat Budiman Mobile. Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., meresmikan layanan tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Balai Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi, Jumat (9/10/2026).
Melalui layanan berbasis teknologi digital ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih praktis. Selain itu, kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Sukirman juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga pengurus tingkat rukun tetangga (RT) untuk aktif menyosialisasikan layanan tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Samsat Budiman Mobile Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Sukirman menegaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan. Pemerintah membutuhkan partisipasi masyarakat agar pendapatan daerah dapat menopang perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan bahwa kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak turut mendukung perbaikan jalan kabupaten dan provinsi. Selain itu, penerimaan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Untuk memperbaiki jalan Kabupaten dan provinsi. Memang dari uang kita ini, dari kita bersama-sama membayar pajak kendaraan bermotor. Karena itu, perlu ada sosialisasi dan kemudahan agar masyarakat semakin sadar membayar pajak. Dengan begitu, kita bisa berbuat nyata untuk peningkatan UMKM, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan yang paling nyata adalah infrastruktur,” ungkap Sukirman.
Karena itu, pemerintah daerah ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran Samsat Budiman Mobile menjadi salah satu upaya untuk mengurangi hambatan pembayaran, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kendala jarak dan akses pelayanan.
Dengan memanfaatkan telepon seluler dan koneksi internet, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan secara lebih praktis. Namun, kemudahan tersebut tetap perlu diiringi sosialisasi agar warga memahami cara memanfaatkan layanan dan memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan.
Desa Kalijambe Diharapkan Menjadi Contoh
Dalam kesempatan tersebut, Sukirman berharap Desa Kalijambe dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Pekalongan. Ia ingin masyarakat setempat berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat mengoptimalkan penerimaan pajak hanya melalui kebijakan dari tingkat kabupaten. Sebaliknya, keterlibatan perangkat desa, pengurus RT, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan sosialisasi.
“Saya berharap warga Desa Kalijambe menjadi role model, contoh, untuk kemudian para penggerak ini, para konco-konco, Saudara-saudara sekalian ini, untuk kemudian menggerakkan potensi pendapatan asli daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor di lingkungan kita Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Sukirman juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pihak yang mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan sekaligus mendorong partisipasi warga.
Selain melakukan sosialisasi, Sukirman mendorong para penggerak di tingkat lokal untuk menjangkau masyarakat secara langsung. Pendekatan dari rumah ke rumah atau door-to-door dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga yang belum mengetahui layanan pembayaran pajak melalui aplikasi.
“Sekali lagi ngenderek titip, ini ayo kita sengkuyung bayar bareng sampai ke tingkatan RT kita gerilya, kita door-to-door, jadi ujung tombak dalam rangka untuk mengkonsolidasi pendapatan asli daerah. Terlebih sekarang sudah ada fasilitasi Samsat Budiman Mobile, cukup dengan handphone. Ketersediaan internet juga saya kira sekarang di desa-desa juga sudah mulai terlayani dengan baik,” tuturnya.
Bapenda Jateng Perluas Akses Pelayanan Digital
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, S.Sos., M.Si., menilai perkembangan teknologi digital membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah perlu memanfaatkan teknologi agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah, cepat, dan dekat.
Masrofi menjelaskan bahwa Samsat Budiman Mobile memperluas jalur pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), layanan ini juga menjangkau masyarakat melalui jaringan keagenan.
Menurut Masrofi, sebagian masyarakat masih menghadapi kendala ketika membayar pajak. Jarak menuju tempat pelayanan, rasa enggan bepergian, dan anggapan bahwa prosedur terlalu rumit dapat mengurangi minat warga untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Kadang orang mengatakan begini, ‘Bayar pajak kok angel, adoh.’ Ada yang pembayarannya jauh, malas, dan ada juga yang menganggap pelayanannya berbelit-belit. Maka kita mencoba bagaimana memberikan pelayanan dengan mudah dan mendekat langsung ke masyarakat yang ada di desa-desa. Kita manfaatkan teknologi informasi. Itu yang harus kita lakukan terus,” ujarnya.
Karena itu, Bapenda Jateng mendorong pemanfaatan teknologi informasi sekaligus memperluas jaringan layanan di tingkat desa. Dengan akses yang semakin dekat, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan jarak sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan.
Bapenda Jateng Siapkan Cashback Rp50.000
Selain memperluas pelayanan, Bapenda Jateng menyiapkan program apresiasi bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Masrofi menyampaikan bahwa mulai November mendatang, pihaknya akan memberikan cashback sebesar Rp50.000 kepada lima orang pertama setiap hari yang membayar pajak sesuai ketentuan program.
Program tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat tambahan ketika memenuhi kewajiban perpajakan. Meski demikian, warga perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti program sesuai persyaratan.
Selanjutnya, Bapenda Jateng juga menyiapkan undian Gebyar Hadiah Samsat pada Desember. Masrofi menyebutkan bahwa program tersebut menyediakan beragam hadiah, termasuk sepeda motor.
Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain menghadirkan layanan yang lebih mudah, pemerintah juga ingin memberikan apresiasi kepada warga yang menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Namun, Masrofi turut mengingatkan pentingnya melakukan balik nama kendaraan. Masyarakat perlu memastikan data kepemilikan kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, administrasi kendaraan menjadi lebih tertib dan proses penerimaan hadiah dapat berjalan lebih mudah apabila warga terpilih dalam undian.
“Maka nanti program-program yang lainnya akan kita lakukan. Agar masyarakat semakin mudah, semakin juga antusias, kesadarannya meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Digitalisasi Pajak Diharapkan Tingkatkan Pendapatan Daerah
Peluncuran Samsat Budiman Mobile memperlihatkan upaya pemerintah untuk menggabungkan kemudahan layanan digital dengan pendekatan langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah dan Bapenda Jateng sama-sama mendorong keterlibatan perangkat desa agar informasi layanan menjangkau lebih banyak warga.
Selain memudahkan pembayaran, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan memperkuat pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan. Perbaikan jalan, pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM menjadi sejumlah sektor yang Sukirman soroti dalam sambutannya.
Ke depan, keberhasilan program ini membutuhkan sosialisasi yang konsisten, akses layanan yang memadai, serta pemahaman masyarakat mengenai prosedur pembayaran. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan masyarakat memegang peranan penting dalam mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pekalongan.
Melalui Samsat Budiman Mobile, pemerintah berharap warga dapat membayar pajak dengan lebih praktis sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Partisipasi masyarakat menjadi unsur penting agar kemudahan pelayanan digital benar-benar menghasilkan peningkatan kepatuhan dan pendapatan asli daerah.








