Jayapurnama.com – Jakarta, pemerintah menyiapkan kebijakan rekening otomatis berbasis NIK bagi setiap warga negara Indonesia yang memasuki usia 17 tahun. Rekening tersebut akan terhubung dengan data kependudukan dan dibuka bersamaan dengan kepemilikan KTP.
Program ini akan didukung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk.
Selain membuka rekening secara digital, pemerintah berencana memberikan dana awal sebesar Rp50.000 kepada setiap pemilik rekening. Saldo tersebut tidak boleh terpotong biaya administrasi bank.
Rekening Otomatis Berbasis NIK Terhubung dengan Dukcapil
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan nasional. Rencana tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat memiliki akses perbankan sejak memperoleh KTP.
Airlangga menyampaikan bahwa setiap warga negara pada usia 17 tahun akan memiliki rekening secara otomatis bersamaan dengan KTP. Pembukaan rekening dilakukan secara digital dengan memanfaatkan NIK yang tercatat dalam data kependudukan dan terhubung dengan Dukcapil.
Pemerintah masih berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan pelaksanaan program tersebut.
Target Program Menjangkau 200 Juta Penduduk
Rekening yang disiapkan tidak hanya berfungsi untuk transaksi sehari-hari. Pemerintah juga akan menggunakannya sebagai sarana penyaluran berbagai program, termasuk bantuan sosial.
Airlangga menjelaskan, rekening tersebut nantinya dapat mendukung penyaluran bansos secara lebih terarah. Dengan rekening yang terhubung pada identitas kependudukan, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal semakin luas.
Kebijakan ini menyasar sekitar 200 juta penduduk. Pemerintah menilai kepemilikan rekening sejak usia 17 tahun dapat menjadi fondasi untuk memperkenalkan layanan keuangan kepada masyarakat secara lebih merata.
QRIS Gratis untuk Pelaku UMKM
Pemilik rekening yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah juga akan mendapat dukungan sistem pembayaran QR atau QRIS secara otomatis. Fasilitas tersebut dirancang tanpa potongan biaya bagi pedagang.
Pemerintah berharap QRIS gratis dapat membantu UMKM menerima pembayaran digital dengan lebih mudah. Selain itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan perekonomian syariah.
Program rekening otomatis ini menjadi bagian dari agenda perluasan inklusi keuangan. Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat 93,91 persen, sedangkan inklusi keuangan syariah berada pada level 13,14 persen.
Melalui dukungan BRI dan BSI serta koordinasi sejumlah lembaga, pemerintah akan menyiapkan mekanisme pelaksanaan rekening berbasis NIK tersebut. Detail teknis pelaksanaan masih berada dalam tahap persiapan dan koordinasi antarinstansi.








