Pegawai BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Perawatan Kehamilan

Jaya Purnama

Pegawai BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Perawatan Kehamilan
Pegawai BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Perawatan Kehamilan

Jayapurnama.com – Palangka Raya, seorang pegawai BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Lia (26), merasakan langsung manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ketika menjalani perawatan akibat gangguan kesehatan dalam kehamilannya.

Pengalaman tersebut menjadi hal yang cukup personal bagi Lia. Sebab, ia sebelumnya mengalami dua kali keguguran, yakni pada Juli 2025 dan Juni 2026. Ketika kehamilan berikutnya kembali mengalami gangguan, rasa khawatir dan takut kembali muncul.

Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, Lia sehari-hari menjalankan tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan Program JKN. Namun, pada kondisi tersebut ia merasakan langsung pelayanan kesehatan dari sisi peserta yang membutuhkan pemeriksaan, rujukan, perawatan, hingga pemulihan.

Pegawai BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN Saat Jalani Perawatan

Lia mengatakan pengalaman tersebut membuatnya memahami pelayanan JKN dari sudut pandang yang berbeda. Ia tetap mengikuti alur pelayanan kesehatan sebagai peserta ketika membutuhkan pemeriksaan dan perawatan.

“Saya kerja di BPJS Kesehatan, tapi saya juga pernah menjadi pasien yang menggunakan Program JKN. Dan pengalaman ini cukup personal. Di mana saya mengalami dua kali keguguran, di bulan Juli tahun 2025 dan bulan Juni 2026. Ketika kehamilan kedua mengalami gangguan lagi, rasa khawatir dan takut kembali muncul,” kata Lia di Palangka Raya, Kamis.

Pada kehamilan tersebut, Lia memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat dirinya terdaftar. Namun, FKTP tersebut tidak memiliki Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Karena kebutuhan medis memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, Lia kemudian memperoleh rujukan ke salah satu rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, ia menjalani pemeriksaan dan konsultasi sesuai kebutuhan medisnya.

Saat usia kandungan memasuki tujuh minggu, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan kesehatan. Lia kemudian berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis penyakit dalam.

Dari hasil konsultasi tersebut, Lia mendapat diagnosis infeksi virus yang mengancam kehamilannya. Ia kemudian menjalani terapi obat selama kurang lebih satu minggu untuk menangani kondisi tersebut.

Mengalami Pendarahan dan Menjalani Tindakan Kuretase

Setelah menjalani terapi obat selama sekitar satu minggu, kondisi Lia kembali mengalami masalah. Ia mengalami pendarahan dan langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pemeriksaan.

Dokter kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi yang dialami Lia. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menyampaikan bahwa janin gagal berkembang.

Karena kondisi tersebut, Lia harus segera menjalani tindakan kuretase. Ia kemudian menjalani rawat inap untuk mendapatkan observasi, tindakan medis, dan proses pemulihan.

“Dia menambahkan, setelah menjalani terapi obat selama kurang lebih satu minggu, saya mengalami pendarahan dan langsung ke Instalasi Gawat darurat (IGD). Dari hasil pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa janin saya gagal berkembang dan Lia harus segera menjalani tindakan kuretase,” kata Lia.

Secara keseluruhan, Lia menjalani rawat inap selama empat hari. Selama periode tersebut, ia mendapatkan observasi, menjalani tindakan, dan mengikuti proses pemulihan di rumah sakit.

“Jadi total saya rawat inap selama empat hari untuk mendapatkan observasi, tindakan, sampai pemulihan. Semuanya dijamin oleh Program JKN,” katanya.

Bagi Lia, rangkaian pelayanan tersebut juga menjadi pengalaman langsung sebagai peserta JKN. Ia tidak hanya memahami prosedur melalui pekerjaannya, tetapi mengalaminya sendiri ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Lia Mengikuti Alur Pelayanan Seperti Peserta JKN Lainnya

Selama menjalani perawatan, Lia mengikuti alur pelayanan mulai dari pemeriksaan di FKTP hingga mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Setelah itu, ia menjalani kontrol dan pemeriksaan sesuai kebutuhan medis.

Selain mengikuti proses rujukan, Lia juga memanfaatkan antrean online melalui Mobile JKN. Fitur tersebut menjadi bagian dari proses pelayanan yang ia gunakan ketika menjalani perawatan.

Pengalaman tersebut membuat Lia melihat bahwa posisi sebagai pegawai BPJS Kesehatan tidak membuatnya menjalani alur pelayanan yang berbeda ketika menjadi peserta. Ia tetap mengikuti prosedur pelayanan kesehatan sebagaimana peserta JKN lainnya.

“Buat saya, pengalaman ini bukan cuma tentang bagaimana menggunakan BPJS Kesehatan. Saya benar-benar merasakan sendiri bagaimana ketika kita berada di posisi peserta,” katanya.

Menurut Lia, pengalaman tersebut juga membuatnya semakin menyadari pentingnya memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan dapat muncul kapan saja dan dapat dialami siapa saja.

Karena itu, ia menilai kepesertaan JKN aktif menjadi hal penting ketika seseorang menghadapi kondisi kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan atau perawatan. Dalam pengalamannya, jaminan kesehatan tersebut membantu terutama dari sisi biaya perawatan.

Kepesertaan JKN Membantu dari Sisi Biaya Perawatan

Lia mengatakan kondisi yang ia alami membuatnya merasakan manfaat kepesertaan JKN secara langsung. Perawatan yang ia jalani mencakup rawat inap selama empat hari serta tindakan kuretase.

Ia menyebut biaya yang harus dikeluarkan untuk tindakan kuretase dan rawat inap dapat mencapai sekitar Rp6 juta apabila ia tidak memanfaatkan kepesertaan JKN.

“Ketika kita sedang berada di kondisi yang tidak mudah, memiliki jaminan kesehatan yang aktif itu rasanya sangat membantu khususnya dari segi biaya. Jika saya tidak memanfaatkan kepesertaan JKN saya, saya perlu membayar biaya sekitar Rp6 juta untuk tindakan kuretase dan rawat inapnya,” ungkap Lia.

Pengalaman tersebut juga memperlihatkan bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan tidak selalu dapat diperkirakan sebelumnya. Dalam kasus Lia, gangguan kesehatan muncul ketika usia kandungan memasuki tujuh minggu dan kemudian membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain aspek biaya, Lia juga menjalani rangkaian pelayanan sesuai kebutuhan medis. Proses tersebut dimulai dari FKTP, dilanjutkan dengan rujukan, pemeriksaan dokter spesialis, perawatan di rumah sakit, hingga pemulihan.

BPJS Kesehatan Sebut Pegawai Juga Bagian dari Peserta JKN

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo, mengatakan pengalaman pegawai yang secara langsung menggunakan JKN menjadi gambaran bahwa Program JKN memberikan perlindungan bagi siapa pun yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurut Hindro, pegawai BPJS Kesehatan juga merupakan bagian dari peserta JKN. Karena itu, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, pegawai tetap mengikuti alur pelayanan sebagai peserta.

“Sebagai pegawai BPJS Kesehatan, kami juga merupakan bagian dari peserta JKN. Meskipun sehari-hari kami menjalankan tugas sebagai penyelenggara program, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan kami juga mengikuti alur pelayanan sebagai peserta JKN, dengan iuran yang dibayarkan secara rutin dari gaji sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Hindro menambahkan bahwa pengalaman tersebut menunjukkan Program JKN sebagai perlindungan yang dimiliki bersama. Pegawai BPJS Kesehatan menjalankan tugas sebagai penyelenggara program, tetapi mereka juga mengikuti mekanisme sebagai peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, pengalaman Lia memberikan gambaran mengenai penggunaan JKN secara langsung oleh pegawai BPJS Kesehatan. Ia menjalani pemeriksaan di FKTP, memperoleh rujukan, menjalani konsultasi di rumah sakit, menggunakan antrean online Mobile JKN, hingga mendapatkan perawatan dan pemulihan.

Pengalaman tersebut juga membuat Lia semakin memahami pentingnya kepesertaan JKN yang aktif. Terlebih lagi, kondisi kesehatan dapat berubah dan membutuhkan pelayanan pada waktu yang tidak selalu dapat diperkirakan.

Bagi Lia, pengalaman menjadi peserta JKN saat menghadapi gangguan kesehatan dalam kehamilan memberikan pemahaman langsung mengenai proses pelayanan. Ia merasakan sendiri bagaimana peserta mengikuti alur pelayanan dan memperoleh manfaat jaminan kesehatan ketika membutuhkan perawatan.

Pada akhirnya, rangkaian perawatan yang Lia jalani menjadi pengalaman personal sekaligus pengalaman sebagai pegawai BPJS Kesehatan. Ia melihat langsung pelayanan dari sisi peserta, mulai dari pemeriksaan awal hingga menjalani rawat inap dan pemulihan.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Pluang Oktober 2026, Bonus Saldo 5.000 Hingga 1 Juta

Kode Referral Pluang Oktober 2026, Bonus Saldo 5.000 Hingga 1 Juta

Kunjungi Artikel