Rabu, 21 Oktober 2026Berbagi Informasi, Membuka Wawasan
Jaya Purnama
Berbagi Informasi, Membuka Wawasan

Rekening Gratis Usia 17 Tahun Disiapkan, Saldo Awal Rp50 Ribu

Oleh Jaya Purnama · 21/10/2026 · 10:29 am
Rekening Gratis Usia 17 Tahun Disiapkan Saldo Awal Rp50 Ribu
♥ Dukungan
Daftar Isi 5 bagian

Jayapurnama.com – Rencana rekening gratis usia 17 tahun masih memasuki tahap penyiapan regulasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang mematangkan aturan untuk pembukaan rekening bank otomatis bagi warga yang telah memiliki KTP.

Rekening tersebut dirancang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah menyiapkannya sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Namun, mekanisme pelaksanaan dan jadwal pembukaan bagi warga belum dijelaskan secara terperinci.

Regulasi rekening gratis usia 17 tahun masih disiapkan

Airlangga menyebut program pembukaan rekening itu masuk dalam agenda kuartal IV. Saat ditemui di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026, ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasinya.

Pernyataan tersebut menandakan bahwa rencana ini belum dapat dianggap sebagai layanan yang sudah berjalan. Aturan masih perlu dirampungkan agar peran lembaga terkait, tata cara pembukaan, serta ketentuan rekening memiliki dasar pelaksanaan yang jelas.

Dalam penyusunan aturan, pemerintah akan bekerja bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perhatian yang disebut Airlangga ialah memastikan saldo awal penerima tidak berkurang karena biaya administrasi atau pungutan lainnya.

Karena regulasi belum selesai, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai tahap penerapan dan cara memperoleh rekening. Informasi yang telah disampaikan pemerintah menggambarkan rancangan program, bukan petunjuk bahwa warga sudah bisa mengajukan pembukaan rekening.

BRI dan BSI disiapkan untuk tahap awal

Pemerintah merencanakan dua bank pelat merah sebagai penyedia pada tahap awal, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Keduanya disebut dalam rencana pembukaan rekening otomatis bagi warga berusia 17 tahun.

Rancangan tersebut mengaitkan kepemilikan rekening dengan identitas kependudukan. Warga yang mencapai usia 17 tahun dan memiliki KTP direncanakan menerima rekening bank serta rekening koran. Hubungan dengan NIK juga menjadi bagian penting dari konsep integrasi data.

Meski demikian, keterangan yang tersedia belum merinci bagaimana bank akan memverifikasi data, kapan rekening aktif, atau bagaimana warga menerima informasi rekeningnya. Karena itu, rincian operasional masih bergantung pada aturan yang sedang disiapkan pemerintah dan lembaga terkait.

Airlangga juga membantah kabar tentang pembagian telepon genggam kepada penerima rekening. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membahas pemberian handphone dalam program tersebut. Jadi, rencana rekening gratis tidak disertai janji pembagian perangkat berdasarkan keterangan yang disampaikan.

Saldo awal Rp50 ribu dirancang tetap utuh

Setiap rekening yang dibuka secara otomatis direncanakan memperoleh saldo awal dari pemerintah sebesar Rp50 ribu. Dana ini dimaksudkan menjadi saldo awal pada rekening penerima, bukan dana yang boleh habis untuk biaya layanan.

Airlangga menyatakan saldo tersebut tidak boleh terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya. Untuk menjaga ketentuan itu, pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama BI dan OJK. Perlindungan saldo menjadi salah satu aspek yang perlu diterjemahkan ke dalam ketentuan operasional.

Aturan tersebut penting karena rekening akan digunakan oleh warga yang baru memasuki usia dewasa. Jika biaya rutin mengurangi saldo, tujuan memberi akses awal ke layanan perbankan bisa menjadi kurang berarti bagi penerima. Pemerintah menyatakan saldo awal harus tetap utuh, tetapi teknis penjagaannya masih menunggu pengaturan lebih lanjut.

Besaran Rp50 ribu merupakan nilai saldo awal yang disebut dalam rencana. Keterangan yang disampaikan belum menjelaskan apakah akan ada fitur atau setoran lain, sehingga warga sebaiknya tidak mengasumsikan manfaat tambahan di luar hal yang sudah diumumkan.

Rekening dirancang mendukung penyaluran bantuan

Fungsi rekening ini tidak terbatas sebagai tempat menyimpan saldo. Airlangga sebelumnya menjelaskan bahwa rekening dapat menjadi sarana penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, secara langsung kepada masyarakat.

Dengan rekening yang terhubung ke data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan bisa berlangsung lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien. Integrasi tersebut berpotensi membantu proses penyaluran, tetapi pemerintah belum memerinci program bantuan mana yang akan menggunakan rekening ini atau kapan integrasi berlangsung.

Pengaitan rekening dan NIK juga menempatkan identitas kependudukan sebagai bagian dari rancangan layanan. Dalam praktiknya, aturan yang sedang disiapkan perlu menjelaskan bagaimana data digunakan dan bagaimana rekening terhubung dengan program pemerintah. Rincian tersebut belum dipaparkan dalam keterangan yang tersedia.

Bagi penerima, fungsi rekening untuk bantuan dapat berarti satu saluran yang terhubung dengan layanan keuangan dan program pemerintah. Namun, manfaat langsungnya akan bergantung pada kebijakan penyaluran masing-masing program, bukan semata-mata pada kepemilikan rekening.

QRIS tanpa MDR untuk pelaku UMKM

Rencana pemerintah juga mencakup integrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Airlangga menyebut fasilitas QR akan tersedia secara otomatis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia mengatakan fasilitas tersebut tidak mengenakan merchant discount rate (MDR), sehingga biaya bagi pedagang ditetapkan nol. Menurut Airlangga, skema itu diharapkan mendorong UMKM dan perekonomian syariah. Keterangan ini menunjukkan bahwa program tidak hanya menyasar pemilik rekening, tetapi juga penggunaan pembayaran digital oleh pelaku usaha.

Jika diterapkan sesuai rencana, ketersediaan QRIS tanpa MDR dapat memberi akses penerimaan pembayaran digital kepada UMKM tanpa biaya MDR. Meski begitu, cara pendaftaran pedagang, penggunaan fasilitas, dan batasan penerapannya belum dijelaskan secara rinci.

Integrasi rekening, identitas kependudukan, dan pembayaran digital menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan formal serta mendorong digitalisasi ekonomi. Tahap berikutnya akan bergantung pada regulasi yang sedang dimatangkan dan penjelasan resmi mengenai pelaksanaannya.

Tag: ·
Jaya Purnama

Spesialis Informasi | Konten Digital