JayaPurnama.com – Jakarta, Shell Indonesia mengonfirmasi pengalihan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kepada PT Isla Energy Indonesia yang efektif per 30 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia kepada Sefas Group.
Shell menyatakan bahwa perubahan kepemilikan tersebut tidak akan mengganggu operasional SPBU. Selain itu, perusahaan memastikan pelanggan tetap dapat menikmati produk, standar pelayanan, dan manfaat program loyalitas Shell GO+ selama masa transisi, dengan tetap mengikuti persetujuan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada CNBC Indonesia pada Jumat (9/10/2026), Shell menjelaskan bahwa perusahaan juga menjalankan proses pemisahan bisnis SPBU dari unit bisnis pelumas PT Shell Indonesia. Langkah hukum yang dikenal sebagai spin-down tersebut bertujuan mendukung penyelesaian transaksi pengalihan kepemilikan.
Sebelumnya, Sefas Group telah mengumumkan kesepakatan untuk mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell di Indonesia. Perusahaan menargetkan penyelesaian transaksi pada 2026, dengan tetap memenuhi persyaratan persetujuan pemerintah dan ketentuan lain yang berlaku.
Shell Alihkan Bisnis SPBU kepada PT Isla Energy Indonesia
Pengalihan bisnis SPBU Shell menandai perubahan penting dalam pengelolaan jaringan ritel bahan bakar perusahaan di Indonesia. Shell Indonesia menyetujui penyerahan unit bisnis tersebut kepada PT Isla Energy Indonesia sebagai bagian dari rangkaian transisi kepemilikan menuju Sefas Group.
Namun, proses ini tidak berarti SPBU Shell langsung menghentikan kegiatan usahanya. Shell justru menegaskan bahwa seluruh jaringan SPBU tetap beroperasi secara normal selama masa transisi.
Perusahaan juga mengoordinasikan pemisahan secara hukum dengan pengalihan kepemilikan. Dengan demikian, kedua proses tersebut dapat berjalan selaras untuk mendukung penyelesaian transaksi bisnis.
Pemisahan atau spin-down bertujuan memisahkan kegiatan bisnis SPBU dari bisnis pelumas PT Shell Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penataan struktur usaha sebelum transaksi mencapai tahap penyelesaian.
Layanan SPBU Shell Tetap Berjalan Normal
Shell Indonesia memastikan perubahan kepemilikan tidak mengubah pengalaman pelanggan dalam menggunakan layanan SPBU. Masyarakat tetap dapat mengakses produk dan layanan yang tersedia di jaringan SPBU Shell.
Selain itu, Shell menyatakan bahwa standar pelayanan dan manfaat Shell GO+ tetap tersedia selama masa transisi. Pelaksanaannya tetap mengikuti persetujuan dan ketentuan yang berlaku.
Kepastian tersebut menjadi perhatian penting bagi pelanggan yang rutin mengisi bahan bakar di SPBU Shell. Pasalnya, perubahan kepemilikan perusahaan kerap menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan layanan, produk, hingga program loyalitas.
Meski begitu, pelanggan tetap perlu mengikuti pengumuman resmi apabila perusahaan menyampaikan perubahan lebih lanjut. Informasi tersebut dapat membantu masyarakat memahami perkembangan operasional setelah proses pengalihan kepemilikan berjalan.
Sefas Group Targetkan Akuisisi Rampung pada 2026
Sebelumnya, Sefas Group mengumumkan kesepakatan untuk mengambil alih 100% bisnis SPBU Shell di Indonesia. Perusahaan menargetkan penyelesaian transaksi pada tahun 2026, dengan mempertimbangkan persetujuan pemerintah serta persyaratan lain yang berlaku.
CEO Sefas Group Ricky Roesli menjelaskan bahwa rencana akuisisi tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan sektor ritel energi nasional. Menurutnya, kebutuhan energi Indonesia terus berkembang sehingga membuka peluang bagi perusahaan untuk memperluas kegiatan bisnisnya.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (20/8/2026), Ricky menyampaikan kebanggaan Sefas Group dalam mengambil langkah bisnis berikutnya. Ia juga menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan sektor ritel energi Indonesia.
Sefas Group memiliki keterkaitan bisnis dengan Shell melalui kegiatan distribusi pelumas. Perusahaan menyebut dirinya sebagai distributor pelumas Shell terbesar di Indonesia, sehingga akuisisi bisnis SPBU menjadi langkah ekspansi ke sektor ritel bahan bakar.
Selain memperluas cakupan usaha, rencana tersebut juga memberikan peluang bagi Sefas Group untuk mengembangkan bisnisnya dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Namun, perusahaan tetap harus menyelesaikan seluruh tahapan transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prioritas Transisi dan Keberlanjutan Operasional
Sefas Group menempatkan kelancaran transisi sebagai salah satu prioritas dalam proses akuisisi bisnis SPBU Shell. Perusahaan menyatakan akan melanjutkan tahapan pengambilalihan kepemilikan penuh hingga transaksi mencapai penyelesaian.
Selain itu, Sefas Group menekankan pentingnya menjaga kegiatan operasional agar tetap aman dan andal. Pendekatan tersebut diperlukan untuk mendukung keberlanjutan layanan kepada masyarakat selama perubahan kepemilikan berlangsung.
Di sisi lain, penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan persetujuan pemerintah dan persyaratan umum lainnya. Karena itu, pengumuman mengenai kesepakatan akuisisi perlu dibedakan dari pernyataan bahwa seluruh tahapan transaksi telah selesai.
Shell dan Sefas Group kini menghadapi tahapan transisi yang berfokus pada pemisahan struktur bisnis serta pengalihan kepemilikan. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, proses tersebut diharapkan mendukung keberlanjutan operasional jaringan SPBU di Indonesia.
Apa Dampak Pengalihan SPBU Shell bagi Pelanggan?
Bagi masyarakat, informasi terpenting saat ini adalah kepastian bahwa SPBU Shell tetap beroperasi. Shell juga menyatakan bahwa produk, standar layanan, dan manfaat Shell GO+ tetap tersedia selama masa transisi.
Dengan demikian, pelanggan tidak perlu langsung menganggap pengalihan kepemilikan sebagai penutupan jaringan SPBU. Perubahan ini berfokus pada struktur kepemilikan dan pengelolaan bisnis, sedangkan operasional tetap berjalan sesuai keterangan perusahaan.
Meski demikian, perkembangan berikutnya tetap perlu dicermati. Ketentuan layanan atau kebijakan bisnis pada masa mendatang dapat mengikuti keputusan resmi perusahaan dan hasil penyelesaian transaksi.
Pada akhirnya, pengalihan bisnis SPBU Shell kepada PT Isla Energy Indonesia menjadi bagian dari rencana akuisisi oleh Sefas Group. Kedua perusahaan menempatkan kelancaran transisi dan keberlanjutan operasional sebagai perhatian utama, sementara pelanggan tetap dapat mengakses layanan SPBU Shell selama masa transisi sesuai ketentuan yang berlaku.








