jayapurnama.com – Jakarta, harga emas Pegadaian untuk seluruh produk batangan ukuran 1 gram kompak turun pada perdagangan Minggu, 4 Oktober 2026. Harga Galeri 24, Antam, UBS, dan Antam Mulia Retro masing-masing melemah dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.
Di Galeri 24, emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.506.000, turun dari Rp2.511.000. Harga emas Antam tercatat Rp2.613.000 per gram, lebih rendah dari sebelumnya Rp2.615.000.
Sementara itu, emas UBS ukuran 1 gram turun menjadi Rp2.530.000 dari Rp2.535.000. Antam Mulia Retro juga melemah ke Rp2.511.000 per gram, dibandingkan Rp2.516.000 pada perdagangan sehari sebelumnya.
Harga Emas Pegadaian Turun untuk Semua Produk
Penurunan terjadi pada keempat produk batangan yang dijual melalui Galeri 24. Pergerakan tersebut menjadi pengingat bahwa harga emas dapat berubah, meskipun instrumen ini dikenal memiliki fluktuasi yang relatif stabil dan cenderung meningkat dalam jangka panjang.
Kecenderungan itu tidak berarti emas bebas risiko. Investor, terutama yang baru memulai, perlu memahami tujuan dan rencana investasinya sebelum membeli logam mulia. Berikut enam hal yang dapat diperhatikan.
Enam Tips Investasi Emas untuk Pemula
1. Tetapkan tujuan yang jelas. Tentukan target keuangan dan jangka waktu investasi. Emas lebih ideal untuk tujuan jangka panjang, misalnya lebih dari lima tahun, agar peluang imbal hasil dapat dirasakan dan risiko lebih terkendali.
2. Sesuaikan rencana dengan keuangan. Besar dana investasi perlu mengikuti kemampuan dan tujuan. Layanan emas digital memungkinkan pembelian dengan modal kecil, tetapi jumlah yang disisihkan tetap perlu direncanakan. Anggaran investasi bulanan idealnya sekitar 20–30 persen dari gaji, atau disesuaikan dengan kondisi keuangan. Alokasi terlalu kecil berisiko tidak mencapai target, sedangkan porsi terlalu besar dapat mengganggu kebutuhan lain.
3. Pilih platform tepercaya. Jika menggunakan layanan emas online, periksa legalitas dan rekam jejak penyedia. Materi menyarankan pengecekan izin usaha di Bappebti untuk menghindari risiko investasi bodong.
4. Pantau pergerakan harga. Harga emas umumnya mengacu pada pasar dunia dalam dolar Amerika Serikat. Pemantauan rutin membantu investor menentukan waktu pembelian atau penjualan. Saat harga turun, investor dapat mempertimbangkan pembelian lebih banyak; ketika harga naik, sebagian aset dapat dijual untuk memperoleh imbal hasil dari buyback.
5. Siapkan penyimpanan yang aman. Pemilik emas fisik perlu menentukan tempat penyimpanan, seperti brankas pribadi dengan proteksi PIN serta sidik jari. Emas digital dapat menjadi alternatif praktis karena penyimpanannya dilakukan penyedia layanan dan umumnya tidak membebankan biaya penyimpanan.
6. Konsisten dan disiplin. Investasi emas perlu dijalankan sesuai rencana dalam jangka panjang. Menghentikan setoran di tengah jalan dapat memperkecil peluang mencapai tujuan dan membatasi potensi imbal hasil.
Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Antam
Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,5 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Untuk transaksi buyback Antam senilai lebih dari Rp10 juta, PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari total nilai transaksi.








