Jayapurnama.com – Bogor, PT Geo Dipa Energi (Persero) batal masuk ke Danantara Indonesia melalui skema tukar guling dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, mengatakan keputusan tersebut batal karena tidak mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Rencana tersebut sebelumnya menjadi bagian dari pembahasan mengenai posisi Geo Dipa Energi dalam ekosistem badan usaha milik negara. Namun, pertukaran Geo Dipa Energi dengan PNM akhirnya tidak berjalan.
Yudistian menyampaikan hal tersebut dalam Media Gathering di Bogor pada Jumat, 2 Oktober 2026. Menurut dia, keputusan pembatalan tukar guling itu sudah muncul pada Agustus 2026.
Geo Dipa Energi Batal Masuk Danantara
Geo Dipa Energi selama ini beroperasi sebagai Special Mission Vehicle atau SMV di bawah Kementerian Keuangan. Perusahaan tersebut berfokus pada eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan energi terbarukan panas bumi.
Selain itu, Geo Dipa Energi mendukung penyediaan listrik ramah lingkungan serta transisi energi. Karena itu, posisi perusahaan menjadi bagian dari pembahasan ketika ada rencana perubahan naungan kelembagaan.
Yudistian mengatakan Badan Pengelola BUMN sejak lama membidik Geo Dipa Energi untuk bergabung dengan sejumlah anak usaha di bidang energi. Menurut dia, BP BUMN menilai posisi Geo Dipa Energi di bawah Kementerian Keuangan kurang sesuai dengan bidang usahanya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan “salah kamar” karena Geo Dipa bergerak di sektor energi, sementara perusahaan masih berada di bawah Kementerian Keuangan. Dari pembahasan itu kemudian muncul gagasan untuk melakukan tukar guling dengan PNM.
Rencana Tukar Guling dengan PNM
Yudistian menerangkan bahwa dirinya sempat berbincang dengan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peluang yang dimiliki Geo Dipa Energi. Dalam pembicaraan tersebut, ia melihat peran Geo Dipa dalam membangun ekosistem ekonomi hijau.
Menurut Yudistian, pengembangan ekonomi hijau membutuhkan alat fiskal. Ia menilai infrastruktur energi menjadi salah satu unsur utama dalam membangun ekosistem tersebut.
Sementara itu, pembahasan mengenai pemindahan Geo Dipa Energi ke Danantara juga memunculkan pertimbangan lain. Yudistian mengatakan Purbaya dan beberapa direktur jenderal saat itu menilai Geo Dipa berpotensi kehilangan ruang untuk berkembang jika masuk ke Danantara.
Yudistian menjelaskan bahwa keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan dianggap dapat mendukung upaya membangun atau merancang ekosistem ekonomi hijau. Karena itu, posisi perusahaan menjadi pertimbangan dalam pembahasan tukar guling tersebut.
Keputusan Pembatalan Muncul pada Agustus 2026
Setelah melalui pertimbangan tersebut, rencana tukar guling Geo Dipa Energi dengan PNM akhirnya batal pada Agustus 2026. Yudistian menyebut keputusan itu berkaitan dengan tidak adanya izin dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Geo Dipa Energi tidak melanjutkan rencana pertukaran dengan PNM. Perusahaan tetap menjalankan perannya dalam pengembangan energi panas bumi dan berada dalam posisi yang selama ini dijalankannya.
Yudistian juga menegaskan bahwa pembatalan tersebut menjadi keputusan setelah pembahasan mengenai posisi Geo Dipa Energi dalam struktur kelembagaan. Karena itu, rencana untuk menukar Geo Dipa dengan PNM tidak berlanjut.
Dalam keterangannya, Yudistian menyebut keputusan itu disampaikan pada Agustus bersamaan dengan pemberitaan mengenai rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertukaran tidak jadi karena Presiden tidak memberikan izin.
Peran Geo Dipa dalam Energi Panas Bumi
Geo Dipa Energi memiliki fokus usaha pada energi panas bumi. Perusahaan menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan sumber energi tersebut.
Selain menghasilkan dukungan terhadap penyediaan listrik ramah lingkungan, kegiatan Geo Dipa juga berkaitan dengan agenda transisi energi. Oleh karena itu, perusahaan menjadi salah satu bagian yang dibahas ketika pemerintah mempertimbangkan pengembangan ekosistem ekonomi hijau.
Di sisi lain, posisi Geo Dipa sebagai Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan menjadi alasan munculnya pembahasan mengenai kemungkinan perubahan naungan. BP BUMN menilai sektor energi lebih dekat dengan lingkungan usaha sejumlah badan usaha energi.
Namun, pembahasan tersebut tidak berujung pada perubahan melalui tukar guling dengan PNM. Keputusan pada Agustus 2026 membuat rencana tersebut resmi batal.
Apa Arti Pembatalan bagi Geo Dipa Energi?
Pembatalan tukar guling membuat Geo Dipa Energi tidak masuk ke Danantara melalui skema yang sebelumnya dibahas. Sementara itu, perusahaan tetap memiliki fokus pada pengembangan energi panas bumi.
Yudistian juga menilai keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan memiliki kaitan dengan peluang membangun ekosistem ekonomi hijau. Menurut dia, sektor energi dapat menjadi infrastruktur utama dalam pengembangan ekosistem tersebut.
Karena itu, pembatalan tukar guling dengan PNM tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur kelembagaan. Pembahasan tersebut juga berkaitan dengan peran Geo Dipa dalam pengembangan energi terbarukan dan konsep ekonomi hijau yang selama ini menjadi perhatian.
Pada akhirnya, rencana pertukaran Geo Dipa Energi dengan PNM tidak mendapat izin Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut membuat Geo Dipa tetap menjalankan perannya di sektor panas bumi tanpa melanjutkan rencana masuk Danantara melalui skema tersebut.
Kesimpulan
Geo Dipa Energi batal masuk Danantara melalui tukar guling dengan PNM. Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, menyatakan rencana tersebut tidak mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, BP BUMN membidik Geo Dipa untuk bergabung dengan sejumlah anak usaha energi karena perusahaan dinilai berada di bawah naungan yang kurang sesuai dengan sektor bisnisnya. Namun, pembahasan tersebut akhirnya tidak berlanjut.
Sementara itu, Geo Dipa tetap menjalankan fokusnya pada eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan energi panas bumi. Perusahaan juga tetap memiliki peran dalam penyediaan listrik ramah lingkungan serta transisi energi.








