OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Jumbo pada 2027

Jaya Purnama

OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Jumbo pada 2027
Ilustrasi: bank syariah beraset jumbo

jayapurnama.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan Indonesia memiliki lima bank syariah beraset jumbo, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). OJK memperkirakan target tersebut dapat tercapai paling lambat pada 2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya ingin melihat lebih banyak bank syariah dengan skala usaha mendekati BSI. Menurut Dian, proses menuju target itu sedang berjalan.

“Saya ingin melihat ada lima bank yang paling tidak dekat dengan BSI, dan itu sedang mengarah ke sana. Nanti insya Allah mungkin kalau tidak 2026, 2027 realisasinya itu mungkin sudah tercapai,” ujar Dian setelah seremoni peluncuran Roadmap Pengembangan & Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) di Bali, Jumat, 2 Oktober 2026.

Cara membentuk bank syariah beraset jumbo

Dian menjelaskan, pembentukan bank-bank syariah tersebut dapat dilakukan melalui beberapa skema. Salah satunya adalah mengubah seluruh kegiatan bank konvensional menjadi perbankan syariah.

OJK juga menyebut pemisahan usaha atau spin-off sebagai salah satu jalur untuk membentuk bank syariah. Dengan demikian, target lima bank tidak hanya bergantung pada satu skema pembentukan.

Namun, OJK turut menekankan pentingnya skala usaha bagi bank yang lahir dari spin-off. Menurut Dian, bank hasil pemisahan usaha yang memiliki skala kecil akan didorong untuk melakukan konsolidasi.

“Tapi yang pasti, kalau itu misalnya spin-off itu akan kecil, pasti akan kita wajibkan untuk merger, gitu, dengan bank lain,” kata Dian.

BSI menjadi tolok ukur skala usaha

BSI saat ini merupakan bank syariah terbesar di Indonesia. OJK menjadikan skala usaha BSI sebagai pembanding dalam target agar terdapat lebih banyak bank syariah dengan ukuran yang mendekati bank tersebut.

Aset BSI tercatat naik 11,64% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp456 triliun pada akhir 2025. Angka tersebut memberi gambaran skala bank yang disebut Dian dalam menjelaskan target OJK.

Target ini mencakup upaya membentuk bank syariah baru melalui konversi atau spin-off, sekaligus memperkuat skala bank yang telah terbentuk. Untuk bank hasil spin-off yang berukuran kecil, OJK menyatakan konsolidasi melalui merger dengan bank lain akan diwajibkan.

Realisasi ditargetkan paling lambat 2027

Dian menyampaikan realisasi target lima bank tersebut mungkin tercapai pada 2026 atau 2027. OJK belum menyebut nama bank lain yang akan masuk dalam kelompok dengan skala usaha mendekati BSI.

Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian peluncuran RP3I di Bali. OJK menempatkan pembentukan bank berskala besar dan penguatan bank hasil spin-off sebagai bagian dari arah pengembangan perbankan syariah yang dijelaskan Dian.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu