Cara Cek SLIK OJK Gratis untuk Mengetahui Riwayat Kredit

Jaya Purnama

Cara Cek SLIK OJK Gratis untuk Mengetahui Riwayat Kredit
Ilustrasi: cara cek SLIK OJK

Jayapurnama.comJAKARTA, cara cek SLIK OJK kini dapat dilakukan secara mandiri, resmi, dan gratis melalui portal iDebku OJK. Layanan ini membantu masyarakat mengetahui riwayat kredit sebelum mengajukan KPR, pinjaman usaha, atau kartu kredit.

Masyarakat bisa melihat status pinjaman dan riwayat pembayaran melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Sistem ini menggantikan layanan BI Checking setelah kewenangannya dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018.

Layanan iDebku dapat diakses melalui laman idebku.ojk.go.id. Platform tersebut terhubung dengan kantor pusat dan kantor regional OJK di Indonesia, sehingga laporan yang diterbitkan memiliki dasar resmi.

Informasi yang Tersedia di SLIK OJK

Laporan Informasi Debitur atau iDeb memuat rincian fasilitas kredit yang sedang maupun pernah dimiliki seseorang. Data itu mencakup pinjaman dari bank umum, perusahaan pembiayaan, dan penyelenggara pinjaman berbasis teknologi.

Riwayat tersebut menjadi salah satu acuan bagi bank dan lembaga keuangan ketika menilai permohonan kredit baru. Karena itu, pengecekan dapat membantu pemohon memahami kondisi kreditnya lebih awal.

Cara Cek SLIK OJK melalui iDebku

  1. Buka idebku.ojk.go.id melalui ponsel atau komputer, lalu pilih menu Pendaftaran dan Cek Ketersediaan Layanan.
  2. Pilih jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan masukkan nomor identitas serta kode Captcha.
  3. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, email, nomor ponsel, nama ibu kandung, serta tujuan permohonan.
  4. Unggah foto identitas, foto diri sambil memegang identitas, dan foto diri sesuai instruksi. Setiap berkas maksimal berukuran 4 MB dan harus terlihat jelas.
  5. Klik Ajukan Permohonan, centang persetujuan, lalu simpan Nomor Pendaftaran yang tampil.

Cara Memantau Status dan Menerima Laporan

Untuk memantau permohonan, buka kembali situs iDebku dan pilih menu Status Layanan. Masukkan Nomor Pendaftaran yang telah disimpan. Sistem kemudian menampilkan status verifikasi permohonan.

Jika kuota harian penuh, pemohon dapat mencoba kembali pada waktu yang lebih sepi, seperti pagi sebelum jam kerja atau malam hari. Setelah permohonan diverifikasi, OJK mengirimkan laporan iDeb dalam bentuk dokumen digital ke email aktif paling lambat satu hari kerja.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu