Jayapurnama.com – Jakarta, pemerintah bersama DPR menargetkan pembahasan RUU perlindungan ketenagakerjaan rampung pada akhir Oktober 2026. Regulasi tersebut diharapkan memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah dan DPR masih menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Ia berharap target penyelesaian itu dapat terwujud sesuai rencana.
“Targetnya selesai akhir Oktober ini semoga bisa terwujud, dan ini insyaallah akan menjadi legacy baru terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Yassierli saat acara Kick-off Bulan Dana Pensiun 2026 di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Perlindungan bagi Pekerja Informal
Yassierli menyoroti tantangan perlindungan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan besarnya jumlah pekerja informal. Ia menyebut jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai sekitar 155 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen merupakan pekerja informal. Menurut Yassierli, status informal tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan akses terhadap perlindungan sosial.
“Bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial,” kata dia.
Persiapan Masa Pasca-Kerja
Selain membahas RUU, Yassierli mengingatkan pentingnya persiapan masyarakat menghadapi kehidupan setelah tidak lagi bekerja. Indonesia saat ini masih menikmati bonus demografi, tetapi kondisi itu akan berubah seiring meningkatnya jumlah penduduk yang memasuki usia pasca-kerja.
Perubahan menuju populasi yang semakin menua atau aging population membuat persiapan masa pensiun perlu dilakukan lebih dini. Perhatian terhadap masa pasca-kerja, kata dia, tidak semestinya baru muncul ketika seseorang memasuki usia pensiun.
Dukung Bulan Dana Pensiun
Karena itu, Yassierli mendukung program Bulan Dana Pensiun yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan bersama PT Taspen (Persero) sepanjang September 2026.
Ia berharap program tersebut berkembang menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan kehidupan setelah bekerja. Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting agar perlindungan dan kesiapan masa pensiun dapat diperkuat.








