Jayapurnama.com – Jakarta, mekanisme perdagangan short selling di Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi berlaku pada Kamis, 1 Oktober 2026. Namun, penerapannya masih berada pada tahap awal karena baru sekitar 50 investor membuka rekening khusus untuk mengakses layanan tersebut.
BEI mencatat satu saham telah diperdagangkan melalui mekanisme short selling sejak layanan ini mulai berlaku. Sementara itu, lima saham memenuhi persyaratan untuk masuk dalam daftar efek yang dapat diperdagangkan menggunakan skema tersebut.
Jeffrey, yang menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, mengungkapkan bahwa sekitar 50 investor telah membuka rekening short selling. Selain itu, dua perusahaan sekuritas sudah menyediakan layanan ini, sedangkan dua Anggota Bursa lainnya masih menjalani proses untuk memperoleh akses sebagai penyedia layanan.
Short Selling BEI Mulai Beroperasi dengan Lima Saham
Pemberlakuan short selling menambah pilihan mekanisme transaksi bagi investor di pasar saham Indonesia. Melalui skema ini, investor dapat menerapkan strategi perdagangan yang berbeda dari pembelian saham konvensional.
Namun, investor perlu memahami cara kerja dan risiko transaksi tersebut sebelum menggunakannya. Short selling memiliki karakteristik risiko yang berbeda karena investor dapat menghadapi kerugian ketika pergerakan harga saham berlawanan dengan perkiraannya.
BEI mencantumkan lima saham yang memenuhi persyaratan untuk transaksi short selling. Kelima saham tersebut berasal dari perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
- PT Astra International Tbk (ASII).
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
- PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Daftar tersebut mengacu pada pengumuman BEI Nomor Peng-00178/BEI.POP/09-2026 mengenai efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin serta short selling.
Meskipun lima saham telah memenuhi persyaratan, aktivitas perdagangan short selling masih terbatas. Catatan satu saham yang telah menjalani transaksi menunjukkan bahwa penerapan mekanisme ini belum berlangsung secara luas pada hari pertama.
Dua Sekuritas Sudah Melayani Transaksi
Selain menentukan saham yang memenuhi persyaratan, BEI juga memproses perusahaan sekuritas yang ingin menyediakan fasilitas short selling. Kesiapan Anggota Bursa menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan mekanisme perdagangan tersebut.
Saat ini, Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas menjadi dua perusahaan sekuritas yang sudah dapat melayani transaksi short selling. Investor yang ingin mengakses layanan ini perlu memperhatikan ketersediaan fasilitas pada perusahaan sekuritas tempat mereka bertransaksi.
Sementara itu, Jeffrey menyampaikan bahwa dua Anggota Bursa lainnya masih berada dalam proses untuk menjadi penyedia layanan. Dengan demikian, jumlah perusahaan sekuritas yang melayani transaksi ini berpotensi bertambah setelah proses tersebut selesai.
Perluasan penyedia layanan dapat menambah pilihan bagi investor yang memenuhi persyaratan. Namun, ketersediaan layanan saja tidak menghilangkan risiko yang melekat pada strategi short selling.
Syarat Investor untuk Mengakses Short Selling
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur kriteria investor yang dapat mengakses mekanisme short selling melalui Peraturan OJK Nomor 6 Tahun 2024. Ketentuan tersebut mencakup persyaratan modal awal dan riwayat kepemilikan rekening reguler.
Investor harus memiliki modal awal minimal Rp50 juta. Selain itu, investor perlu mempunyai rekening reguler yang telah aktif sekurang-kurangnya selama enam bulan.
Persyaratan tersebut menjadi bagian dari ketentuan akses terhadap mekanisme perdagangan ini. Karena itu, investor perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang berlaku sebelum mengajukan akses melalui perusahaan sekuritas.
Namun, pemenuhan persyaratan administratif dan modal tidak otomatis menunjukkan bahwa seseorang telah memahami seluruh risiko short selling. Investor tetap perlu mempelajari mekanisme transaksi, mengukur kemampuan menanggung kerugian, dan menyesuaikan strategi dengan kondisi keuangan masing-masing.
Risiko Short Selling Perlu Menjadi Perhatian
Jeffrey sebelumnya mengingatkan investor bahwa short selling mengandung risiko cukup tinggi. Ia berharap investor yang menggunakan fasilitas ini sudah memiliki pengalaman dan memahami karakteristik transaksinya.
Dalam perdagangan saham biasa, investor umumnya membeli saham dengan harapan harganya meningkat. Sebaliknya, short selling memungkinkan investor mengambil posisi yang berpotensi menghasilkan keuntungan ketika harga saham turun, sesuai ketentuan dan mekanisme transaksi yang berlaku.
Namun, perkiraan harga tidak selalu sesuai dengan pergerakan pasar. Jika harga saham justru naik ketika investor mengambil posisi short, kerugian dapat muncul dan bertambah seiring kenaikan harga.
Karena itu, investor perlu memahami kebutuhan modal, ketentuan transaksi, serta potensi kerugian sebelum menggunakan strategi tersebut. Pengalaman bertransaksi juga membantu investor menilai risiko dan menentukan langkah yang sesuai dengan rencana investasinya.
Jeffrey menjelaskan bahwa short selling merupakan salah satu fitur yang dapat mendukung strategi investasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa investor berpengalaman diharapkan menggunakan fasilitas tersebut karena risikonya.
Perkembangan Awal dan Prospek Layanan
Jumlah sekitar 50 investor yang telah membuka rekening menjadi gambaran awal minat terhadap mekanisme short selling pada hari pertama penerapannya. Akan tetapi, jumlah pembukaan rekening tidak sama dengan jumlah investor yang sudah melakukan transaksi.
Selain itu, catatan BEI menunjukkan bahwa baru satu saham menjalani transaksi melalui mekanisme ini. Data tersebut memberikan gambaran bahwa pembukaan rekening dan aktivitas perdagangan merupakan dua indikator berbeda dalam menilai perkembangan layanan.
Ke depan, perkembangan short selling akan berkaitan dengan kesiapan perusahaan sekuritas, minat investor, dan pemahaman terhadap risiko. Ketersediaan lima saham yang memenuhi persyaratan juga memberikan batas awal bagi pilihan instrumen dalam mekanisme tersebut.
Meski begitu, investor sebaiknya tidak menjadikan peluncuran layanan sebagai alasan untuk langsung mencoba strategi berisiko tinggi. Memahami ketentuan OJK, mempelajari mekanisme transaksi, serta menilai kemampuan finansial tetap menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.
Kesimpulan
Short selling BEI mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dengan sekitar 50 investor telah membuka rekening khusus. Pada hari pertama, BEI mencatat satu saham telah diperdagangkan melalui mekanisme ini, sementara lima saham memenuhi persyaratan untuk transaksi short selling.
Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas menjadi dua penyedia layanan yang sudah beroperasi. Sementara itu, dua Anggota Bursa lainnya masih menjalani proses untuk menyediakan fasilitas serupa.
Investor yang ingin mengakses short selling perlu memperhatikan ketentuan modal awal minimal Rp50 juta dan kepemilikan rekening reguler sekurang-kurangnya enam bulan. Terlebih lagi, pemahaman terhadap risiko menjadi pertimbangan penting sebelum investor menggunakan mekanisme ini sebagai bagian dari strategi investasi.
FAQ
Apa itu short selling?
Short selling merupakan mekanisme perdagangan yang memungkinkan investor mengambil posisi untuk memperoleh potensi keuntungan ketika harga saham turun, sesuai ketentuan transaksi yang berlaku. Strategi ini memiliki risiko kerugian jika harga bergerak berlawanan dengan perkiraan.
Kapan short selling mulai berlaku di BEI?
BEI mulai memberlakukan mekanisme short selling pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Berapa modal awal untuk mengakses short selling?
POJK Nomor 6 Tahun 2024 mencantumkan persyaratan modal awal minimal Rp50 juta serta rekening reguler yang telah aktif sekurang-kurangnya selama enam bulan.
Saham apa saja yang memenuhi persyaratan short selling?
Lima saham tersebut adalah ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF.
Sekuritas mana yang sudah menyediakan layanan short selling?
Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas sudah dapat melayani transaksi short selling. Dua Anggota Bursa lainnya masih menjalani proses untuk menjadi penyedia layanan.
Apakah short selling memiliki risiko?
Ya. Short selling memiliki risiko cukup tinggi. Investor perlu memahami mekanisme transaksi dan potensi kerugian serta memastikan strategi tersebut sesuai dengan kemampuan finansial dan pengalaman investasinya.
[/CONTENT]








