JAKARTA – Jayapurnama.com – Pertamina tertibkan motor bertangki besar isi Pertalite menjadi perhatian setelah muncul sinyal pengawasan yang lebih ketat terhadap sepeda motor dengan tangki bahan bakar hasil modifikasi. Langkah ini dilakukan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran.
Fenomena tersebut mencuat usai beredarnya video antrean sepeda motor Suzuki Thunder dengan tangki berkapasitas besar di sebuah SPBU. Rekaman itu memicu perbincangan luas di media sosial karena dinilai berpotensi mengganggu proses penyaluran Pertalite kepada masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai penyalur BBM sesuai ketentuan pemerintah. Sementara itu, regulasi mengenai penyaluran BBM bersubsidi tetap berada di bawah kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertamina Soroti Penggunaan Tangki Modifikasi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan bahwa penggunaan tangki modifikasi untuk membeli Pertalite memang perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, penggunaan tangki berkapasitas jauh lebih besar dibanding standar pabrikan berpotensi membuat distribusi BBM subsidi menjadi tidak tepat sasaran. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat memicu antrean panjang di SPBU sehingga mengurangi kenyamanan masyarakat lainnya.
Karena itu, Pertamina mendukung adanya penertiban terhadap praktik yang dinilai dapat mengganggu sistem distribusi BBM bersubsidi.
Namun, Roberth juga menegaskan bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan membuat aturan baru mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi. Seluruh kebijakan tersebut merupakan kewenangan regulator, yakni BPH Migas.
Pertamina hanya bertugas memastikan penyaluran BBM dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mendukung program distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.
Regulasi Masih Belum Mengatur Sepeda Motor
Hingga saat ini, aturan mengenai pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi masih berlaku untuk kendaraan roda empat dan kendaraan niaga tertentu.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
Artinya, belum terdapat regulasi yang secara khusus membatasi jumlah pengisian Pertalite untuk sepeda motor.
Selain itu, program Subsidi Tepat Pertamina melalui sistem QR Code juga masih difokuskan bagi kendaraan roda empat. Dengan demikian, sepeda motor masih belum diwajibkan menggunakan mekanisme tersebut saat membeli Pertalite.
Meskipun begitu, munculnya fenomena penggunaan tangki modifikasi diperkirakan dapat menjadi bahan evaluasi bagi regulator dalam menyusun kebijakan ke depan.
Video Viral Jadi Sorotan Publik
Perhatian terhadap penggunaan tangki modifikasi semakin meningkat setelah video antrean motor Suzuki Thunder viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah motor menggunakan tangki berukuran besar yang berbeda dari spesifikasi standar. Bentuk tangki yang membesar bahkan menjadi bahan komentar warganet karena tampil tidak biasa.
Pemilik akun yang mengunggah video menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu SPBU Pertamina di kawasan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Setelah video itu menyebar luas, banyak masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan tangki modifikasi untuk membeli Pertalite diperbolehkan atau tidak.
Selain memunculkan diskusi mengenai aturan, video tersebut juga menyoroti dampak yang dirasakan pengguna lain berupa antrean lebih panjang saat pengisian BBM.
Dampak Penggunaan Tangki Besar
Penggunaan tangki berkapasitas besar dinilai memiliki sejumlah dampak terhadap distribusi BBM subsidi.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Distribusi Pertalite berpotensi tidak tepat sasaran.
- Antrean kendaraan di SPBU menjadi lebih panjang.
- Pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih lama.
- Pengawasan distribusi BBM menjadi semakin sulit.
- Berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan usaha penjualan kembali BBM.
Karena itu, Pertamina menilai pengawasan terhadap praktik tersebut perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah.
Pengawasan Berpotensi Diperketat
Meski belum ada aturan baru yang secara khusus mengatur sepeda motor bertangki modifikasi, Pertamina memberikan sinyal bahwa pengawasan di lapangan dapat diperketat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap distribusi BBM subsidi yang lebih tepat sasaran sekaligus menjaga pelayanan di SPBU tetap berjalan lancar.
Sementara itu, keputusan mengenai perubahan regulasi tetap berada di tangan pemerintah melalui BPH Migas sebagai regulator sektor hilir migas.
Ke depan, masyarakat diharapkan mengikuti ketentuan yang berlaku saat membeli BBM bersubsidi. Dengan demikian, distribusi Pertalite dapat dinikmati oleh pihak yang memang berhak menerimanya, sekaligus mengurangi potensi antrean panjang di SPBU akibat penggunaan tangki bahan bakar berkapasitas besar.






