Biaya Penyakit Jantung BPJS Tembus Rp100 Triliun dalam 10 Tahun

Jaya Purnama

Biaya Penyakit Jantung BPJS Tembus Rp100 Triliun dalam 10 Tahun
Ilustrasi: biaya penyakit jantung BPJS

Jayapurnama.com – Jakarta, biaya penyakit jantung BPJS Kesehatan melampaui Rp100 triliun sepanjang 2015–2025. Dalam periode tersebut, BPJS Kesehatan membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Penyakit ini menjadi penyakit kronis dengan biaya jaminan terbesar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan jumlah kasus dan biaya untuk penyakit jantung meningkat signifikan dalam satu dekade. Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun. Angka itu terus naik hingga mencapai 29,8 juta kasus dengan biaya Rp17,4 triliun pada 2025.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026). Ia menyebut penyakit jantung menghabiskan biaya lebih besar dibandingkan penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker.

Biaya penyakit jantung BPJS melampaui penyakit kronis lain

Gagal ginjal menempati urutan kedua dalam pembiayaan sepanjang periode yang sama. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk membayar pelayanan bagi 81,2 juta kasus gagal ginjal. Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga dengan biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Pada 2025, BPJS Kesehatan membayar Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Kelompok penyakit tersebut mencakup jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya. Menurut Rizzky, biaya itu setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Rizzky menilai penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Ia juga mengingatkan bahwa penyakit jantung dan penyakit kronis lain kini semakin banyak menyerang orang berusia produktif, meskipun sebelumnya kondisi tersebut lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia.

Prolanis Muda dorong pencegahan sejak usia produktif

Untuk menekan jumlah penderita penyakit kronis berusia di bawah 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN dalam upaya promotif dan preventif.

Salah satu dorongan program tersebut ialah mengajak masyarakat aktif bergerak. Rizzky juga menganjurkan masyarakat mengadopsi pola hidup sehat dan rutin berolahraga. Menurutnya, kebiasaan itu merupakan investasi bagi kesehatan pada lima hingga sepuluh tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam menjalankannya.

Selain mengubah kebiasaan sehari-hari, peserta JKN dapat memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengenali risiko penyakit kronis lebih awal. Peserta berusia 15 tahun ke atas dapat mengikuti skrining ini satu kali setiap tahun.

Cara peserta JKN mengikuti skrining kesehatan

Peserta bisa mengakses skrining melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.

Dalam prosesnya, peserta menjawab pertanyaan tentang gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Skrining tersebut berlangsung sekitar 5–10 menit. Hasil pemeriksaan dapat membantu peserta mengenali risiko, sehingga mereka bisa mengantisipasi dan menangani masalah kesehatan lebih cepat.

Rizzky juga mengingatkan peserta agar memeriksa status kepesertaan JKN saat masih sehat. Status yang aktif memberi kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta membutuhkan pengobatan. Karena itu, pencegahan, deteksi dini, dan kepastian status JKN menjadi langkah yang dapat diperhatikan masyarakat untuk menjaga kesehatan.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Makmur Oktober 2026: Dapatkan Bonus Hingga 1,2jt dengan Mudah

Kode Referral Makmur Oktober 2026: Dapatkan Bonus Hingga 1,2jt dengan Mudah

Kunjungi Artikel