Rabu, 4 November 2026Berbagi Informasi, Membuka Wawasan
JayaPurnama.com
Berbagi Informasi, Membuka Wawasan

I Komang Koheri Dilantik Jadi Bupati Lampung Tengah Hari Ini

Dukung
Daftar Isi 4 bagian

JayaPurnama.com – Bandar Lampung, I Komang Koheri dijadwalkan resmi menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030 pada Selasa, 3 November 2026. Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan pelantikan tersebut berlangsung pukul 13.30 WIB di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan ini menjadi tahap penting dalam kelanjutan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Sebelumnya, Komang menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah pemerintah memberhentikan sementara Ardito Wijaya dari jabatannya karena tersandung kasus korupsi.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Binarti Bintang, membenarkan jadwal pelantikan tersebut. Ia menyampaikan kepastian waktu pelantikan pada Senin, 2 November 2026. “Iya, pelantikannya besok, jam setengah dua siang,” kata Binarti.

Dengan agenda tersebut, Komang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Plt Bupati. Selanjutnya, ia akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Lampung Tengah sebagai kepala daerah definitif hingga akhir masa jabatan pada 2030.

I Komang Koheri Dilantik Jadi Bupati Definitif

Pelantikan I Komang Koheri menandai kelanjutan proses pergantian kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah. Jabatan tersebut sebelumnya mengalami perubahan setelah Ardito Wijaya menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kasus korupsi.

Sebelum menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Komang menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Posisi tersebut kemudian mengantarkannya menerima penugasan untuk menjalankan tugas kepala daerah ketika Ardito mengalami pemberhentian sementara.

Pemerintah Provinsi Lampung pertama kali menugaskan Komang sebagai Plt Bupati pada 17 Desember 2025. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan penugasan tersebut agar pemerintahan daerah tetap memiliki pemimpin yang menjalankan tugas dan tanggung jawab kepala daerah.

Namun, penugasan tersebut kembali memperoleh dasar administratif melalui keputusan Menteri Dalam Negeri. Pada 23 Juni 2026, Komang menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pemberhentian sementara Ardito Wijaya sekaligus penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tentang Pemberhentian Sementara dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025–2030. Ketentuan tersebut berlaku sejak 22 April 2026.

Melalui penugasan tersebut, Komang menjalankan tanggung jawab pemerintahan selama masa pemberhentian sementara kepala daerah sebelumnya. Ia juga bertugas memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Lampung Tengah tetap berjalan.

DPRD Lampung Tengah Usulkan Pengangkatan Komang

Proses perubahan status kepemimpinan dari Plt menjadi bupati definitif berlanjut melalui DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Lembaga legislatif daerah tersebut menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026 untuk membahas kelanjutan jabatan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD mengumumkan pemberhentian Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengusulkan pengangkatan I Komang Koheri sebagai bupati definitif.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam proses pergantian kepemimpinan daerah. Sebab, pengangkatan kepala daerah definitif memerlukan tahapan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah rapat paripurna, DPRD menyampaikan usulan pengangkatan Komang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung. Jalur tersebut menjadi bagian dari proses administratif sebelum pelantikan kepala daerah definitif.

Dengan demikian, agenda pelantikan pada 3 November 2026 melanjutkan proses yang telah berjalan sejak penugasan Komang sebagai Plt Bupati. Rangkaian tersebut mencakup keputusan pemerintah pusat dan pembahasan melalui lembaga legislatif daerah.

Perubahan status ini juga memberikan kepastian mengenai kelanjutan kepemimpinan Kabupaten Lampung Tengah. Sebelumnya, Komang menjalankan tugas kepala daerah berdasarkan penunjukan sebagai pelaksana tugas. Setelah pelantikan, ia akan memegang jabatan bupati definitif untuk sisa periode pemerintahan.

Tanggung Jawab Komang Berlanjut hingga 2030

Peralihan jabatan tersebut membawa tanggung jawab yang berkelanjutan bagi pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Selama menjabat sebagai Plt Bupati, Komang telah menjalankan tugas untuk menjaga keberlangsungan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Selanjutnya, status sebagai bupati definitif akan menempatkannya sebagai kepala daerah untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Artinya, masa kepemimpinannya tetap mengikuti periode pemerintahan yang sedang berjalan.

Keberlanjutan pemerintahan menjadi salah satu aspek penting dalam pergantian kepala daerah. Pemerintah kabupaten perlu menjaga agar aktivitas administrasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu akibat perubahan pejabat.

Selain itu, kepastian kepemimpinan membantu perangkat daerah menjalankan tugas pemerintahan sesuai tanggung jawab masing-masing. Dengan adanya kepala daerah definitif, struktur kepemimpinan kabupaten memasuki tahapan baru setelah sebelumnya dipimpin melalui mekanisme pelaksana tugas.

Masyarakat Lampung Tengah juga memiliki kepentingan terhadap kelancaran proses pergantian tersebut. Pelayanan publik tetap menjadi bagian penting yang harus berjalan selama masa transisi maupun setelah kepala daerah definitif mulai menjalankan tugasnya.

Meski begitu, pelantikan bukan akhir dari tanggung jawab pemerintahan. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi awal kelanjutan kepemimpinan Komang dalam menjalankan tugas sebagai Bupati Lampung Tengah hingga 2030.

Jadwal Pelantikan Berlangsung di Balai Keratun

Pemerintah Provinsi Lampung menjadwalkan prosesi pelantikan pada Selasa, 3 November 2026, pukul 13.30 WIB. Lokasinya berada di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Kepastian agenda tersebut berasal dari keterangan Binarti Bintang selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung. Pernyataannya pada Senin, 2 November 2026, memastikan bahwa pemerintah menjadwalkan pelantikan pada keesokan harinya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda perubahan kedudukan Komang dalam pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. Dari sebelumnya menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, ia akan melanjutkan jabatan sebagai bupati definitif untuk sisa periode 2025–2030.

Rangkaian proses tersebut memperlihatkan tahapan pergantian kepemimpinan setelah pemberhentian sementara Ardito Wijaya. Mulai dari penugasan oleh Gubernur Lampung, penerbitan keputusan Menteri Dalam Negeri, hingga usulan DPRD, seluruhnya mengarah pada pelantikan kepala daerah definitif.

Pada akhirnya, agenda 3 November 2026 menjadi momentum penting bagi kelanjutan pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah. I Komang Koheri dijadwalkan memimpin daerah tersebut sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatan 2030.

Tag: ·

Chief Idea Officer • Powered by AI — Turning Ideas into Digital Products, Content & Businesses.