Ojol Masuk RUU LLAJ: Pemerintah Siapkan Aturan untuk Pengemudi dan Aplikator

Jaya Purnama

Ojol Masuk Ruu Llaj Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Pengemudi Dan Aplikator
Ilustrasi: Ojol Masuk Ruu Llaj Pemerintah Siapkan Aturan Untuk Pengemudi Dan Aplikator

Jayapurnama.com – Ojol dalam RUU LLAJ menjadi bagian dari rencana pemerintah memperbarui aturan transportasi jalan. Kementerian Perhubungan menyiapkan pengaturan layanan berbasis aplikasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Rencana ini mencakup angkutan orang menggunakan sepeda motor maupun mobil, serta layanan pengantaran barang dan makanan. Pemerintah menyatakan, aturan tersebut perlu memberi kepastian hukum sekaligus menjaga keselamatan pengguna, pengemudi, dan keberlanjutan usaha aplikator.

Ruang lingkup ojol dalam RUU LLAJ

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah menyetujui usulan DPR RI untuk menambahkan Bab XIII A dalam perubahan UU LLAJ. Materi yang diusulkan mengatur angkutan sewa khusus serta angkutan terbatas menggunakan sepeda motor untuk mengangkut orang, mengantar barang, dan mengirim makanan.

Dengan demikian, pembahasan tidak hanya menyentuh layanan ojek online untuk perjalanan penumpang. Pengantaran barang dan makanan melalui aplikasi juga termasuk dalam cakupan yang disebut pemerintah. Namun, seluruh ketentuan masih berada dalam proses penyusunan revisi undang-undang.

Dudy menyampaikan bahwa perkembangan layanan transportasi online perlu diikuti kerangka regulasi yang jelas. Menurut dia, pengaturan akan membantu pemerintah melakukan pengawasan secara efektif dan mengurangi potensi polemik akibat layanan yang tumbuh tanpa aturan memadai.

Perubahan itu juga menjadi upaya menyesuaikan regulasi dengan penggunaan transportasi berbasis aplikasi yang telah berkembang luas. Pemerintah menargetkan aturan dapat memberi kepastian bagi berbagai pihak, bukan hanya perusahaan penyedia aplikasi atau penumpang.

Standar keselamatan kendaraan dan pengemudi

Keselamatan menjadi salah satu perhatian utama dalam rancangan pengaturan tersebut. Pemerintah ingin layanan angkutan orang dengan kendaraan roda dua maupun roda empat berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan kepentingan publik.

Dudy mengatakan standar perlu mencakup kondisi kendaraan dan perlengkapan keselamatan pengemudi. Karena itu, Kementerian Perhubungan akan mendorong perusahaan aplikator ikut memastikan kendaraan yang digunakan mitra memenuhi persyaratan keselamatan.

Perhatian pada kendaraan dan pengemudi berhubungan langsung dengan mutu layanan di jalan. Pengaturan yang tengah disiapkan dapat mencakup pemantauan kondisi kendaraan, pemenuhan perlengkapan keselamatan, serta pelatihan bagi pengemudi. Pemerintah juga menyebut kemungkinan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Meski begitu, rincian standar maupun bentuk sanksi belum dijabarkan dalam keterangan mengenai rencana revisi tersebut. Substansi aturan masih dibahas, sehingga ketentuan teknis perlu menunggu proses penyusunan dan pembahasan RUU.

Pengawasan melibatkan pemerintah dan aplikator

Kementerian Perhubungan menilai pengawasan transportasi online membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, perusahaan aplikator, dan pengemudi memiliki peran dalam menjaga layanan tetap aman serta dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu unsur yang disorot ialah pencatatan dan pemantauan transaksi perjalanan melalui aplikasi. Sistem yang memadai dapat membantu perjalanan ditelusuri, sehingga mendukung keselamatan dan akuntabilitas layanan. Pemerintah belum merinci bentuk sistem atau mekanisme pencatatan yang akan diwajibkan.

Di sisi lain, keterlibatan aplikator dipandang penting karena perusahaan berhubungan dengan layanan dan mitra pengemudi. Dorongan agar aplikator memastikan kendaraan memenuhi syarat keselamatan menunjukkan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya bertumpu pada pengemudi.

Apabila ketentuan itu masuk dalam revisi, pelaksanaannya akan memerlukan koordinasi antarpihak. Pengawasan kendaraan, pemenuhan perlengkapan, pelatihan, dan pencatatan perjalanan merupakan aspek yang disebut Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari perhatian kebijakan.

Kepentingan pengemudi dan keberlanjutan layanan

Pemerintah juga menyatakan akan mempertimbangkan kondisi mitra pengemudi dan kemampuan industri untuk terus beroperasi. Artinya, rancangan tidak hanya menempatkan perlindungan penumpang sebagai pertimbangan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem transportasi online.

Kementerian Perhubungan menyebut penyusunan substansi akan mempertimbangkan dinamika industri, perlindungan pengemudi, keselamatan penumpang, serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah diakses dan terjangkau. Berbagai kepentingan itu perlu masuk dalam pembahasan agar aturan dapat diterapkan secara seimbang.

Bagi masyarakat, kepastian aturan berkaitan dengan keselamatan dan kejelasan penyelenggaraan layanan. Sementara itu, bagi pengemudi dan aplikator, regulasi dapat menetapkan batas kewajiban serta standar yang harus dipenuhi. Pemerintah berharap kerangka yang lebih menyeluruh mendukung perkembangan layanan secara aman dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap revisi rampung pada 2026

Dudy menyatakan pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian revisi UU LLAJ. RUU tersebut masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026, dan pemerintah berharap pembahasannya selesai pada tahun ini.

Jika proses berjalan sesuai harapan pemerintah, aturan itu diharapkan dapat dilaksanakan pada 2027. Namun, target tersebut merupakan harapan yang disampaikan Dudy, bukan kepastian bahwa seluruh tahapan legislasi dan penyusunan ketentuan teknis telah selesai.

Dengan demikian, rencana pengaturan ojol masih bergantung pada pembahasan RUU Perubahan Ketiga UU LLAJ. Pemerintah menempatkan kepastian hukum, keselamatan, pengawasan, dan keberlangsungan layanan sebagai pertimbangan dalam menyusun kerangka baru bagi transportasi berbasis aplikasi.

Penulis:

Jaya Purnama

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referal Kredivo Terbaru 2026 Dapat Points sampai Rp 125 Ribu

Kode Referal Kredivo Terbaru 2026 Dapat Points sampai Rp 125 Ribu

Kunjungi Artikel