Franky Widjaja Terungkap di Balik Pengendali Baru KETR

Jaya Purnama

Franky Widjaja Terungkap di Balik Pengendali Baru KETR
Franky Widjaja Terungkap di Balik Pengendali Baru KETR

JayaPurnama.com – Jakarta, PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mengungkap nama Franky Oesman Widjaja sebagai pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner perseroan setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) menjadi pengendali baru. Informasi tersebut tercantum dalam surat tanggapan KETR atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 5 Oktober 2026.

Perubahan pengendali tersebut terjadi setelah IMBS mengambil alih saham KETR melalui penawaran tender sukarela. Kini, IMBS memegang 994.442.000 saham atau 35% dari total saham perseroan. Dengan porsi tersebut, IMBS menjadi pemegang saham terbesar KETR.

Sementara itu, PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara yang sebelumnya menguasai lebih dari separuh saham KETR mengalami penurunan kepemilikan. Porsinya turun dari 1.509.563.417 saham atau 53,13% menjadi 515.191.417 saham atau 18,13%.

Franky Widjaja dan Pengendali Baru KETR

Struktur kepemilikan IMBS menjadi perhatian setelah perusahaan tersebut masuk sebagai pemegang saham terbesar KETR. IMBS tercatat beralamat di Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 32, Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterbukaan informasi KETR, IMBS memiliki struktur kepemilikan yang melibatkan PT DSST Mas Gemilang sebesar 99% dan PT Sinarmas Sukses Sejahtera sebesar 1%. Selanjutnya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi pengendali IMBS secara tidak langsung melalui PT DSST Mas Gemilang.

Bagan struktur kepemilikan yang dilampirkan KETR juga menunjukkan hubungan kepemilikan hingga Franky Oesman Widjaja. Rantai tersebut bergerak melalui PT Sinar Mas dan PT Sinar Mas Tunggal, kemudian menuju DSSA, PT DSST Mas Gemilang, dan akhirnya IMBS.

Dengan struktur tersebut, KETR mengungkap Franky Oesman Widjaja sebagai pemilik manfaat akhir. Informasi ini memberikan gambaran mengenai pihak yang berada di balik perubahan pengendalian perusahaan terbuka tersebut.

IMBS Kini Jadi Pemegang Saham Terbesar KETR

Total saham KETR mencapai 2.841.262.838 saham. Sebelum transaksi, PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 53,13%. Namun, setelah pengambilalihan, kepemilikan perusahaan tersebut turun menjadi 18,13%.

Sebaliknya, IMBS yang sebelumnya belum tercatat sebagai pemegang saham kini menguasai 994.442.000 saham. Porsi tersebut setara dengan 35% dari seluruh saham KETR dan membuat IMBS menempati posisi teratas dalam struktur pemegang saham.

Selain itu, PT Gema Lintas Benua tetap memiliki 273.759.787 saham atau 9,64%. Sementara itu, kepemilikan masyarakat tercatat 37,23%. Jumlah saham masyarakat hanya berubah sedikit, dari 1.057.939.634 saham menjadi 1.057.869.634 saham.

Perubahan tersebut menunjukkan pergeseran besar dalam komposisi pemegang saham KETR. Sebelumnya, Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara memegang lebih dari separuh saham. Kini, IMBS mengambil posisi sebagai pemegang saham terbesar dengan porsi 35%.

Akuisisi KETR Lewat Tender Sukarela

IMBS memperoleh saham KETR melalui penawaran tender sukarela. Mekanisme tersebut memiliki ketentuan tersendiri dalam regulasi pasar modal, termasuk terkait kewajiban melakukan penawaran tender wajib.

KETR merujuk Pasal 23 huruf m POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Aturan tersebut menyatakan kewajiban penawaran tender wajib tidak berlaku apabila pengambilalihan terjadi akibat penawaran tender sukarela.

Karena itu, IMBS tidak memiliki kewajiban untuk menggelar penawaran tender wajib atas saham KETR. Ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam proses perubahan pengendali perseroan.

Sementara itu, perubahan struktur pemegang saham tetap mengikuti keterbukaan informasi kepada pasar. KETR menyampaikan penjelasan mengenai transaksi tersebut kepada BEI melalui surat tertanggal 5 Oktober 2026.

KETR Harapkan Sinergi dengan Grup IMBS

Manajemen KETR menyatakan akuisisi oleh IMBS tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja keuangan perseroan saat ini. Namun, manajemen melihat peluang dampak positif pada masa mendatang melalui sinergi strategis dengan grup usaha IMBS.

Sinergi tersebut berkaitan dengan ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi. Bidang tersebut memiliki hubungan dengan bisnis KETR sehingga perubahan pengendali dapat membuka peluang pengembangan kerja sama dalam grup usaha.

Selain itu, KETR menjelaskan bahwa rencana strategis IMBS terhadap perseroan merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha IMBS. Perusahaan telah mengungkapkan rencana tersebut dalam keterbukaan informasi terkait penawaran tender sukarela.

Dengan demikian, perubahan pengendali tidak serta-merta mengubah arah operasional KETR. Manajemen masih mempertahankan rencana bisnis yang telah berjalan sambil melihat peluang sinergi dari struktur grup usaha baru.

Kebijakan Dividen dan Bisnis KETR Tetap

Manajemen KETR juga memastikan tidak ada rencana untuk mengubah kebijakan dividen akibat pergantian pengendali. Perseroan tetap menjalankan kebijakan yang telah berlaku.

Selain itu, rencana bisnis KETR tidak mengalami perubahan. Manajemen juga tidak memiliki rencana melakukan diversifikasi usaha sebagai dampak dari masuknya IMBS sebagai pemegang saham terbesar.

Perubahan pengendali juga tidak mengubah perjanjian KETR dengan pihak lain. Standar prosedur operasional perseroan pun tetap berjalan seperti sebelumnya.

Karena itu, fokus KETR saat ini tetap berada pada keberlanjutan kegiatan usaha. Di sisi lain, perseroan membuka peluang untuk memperoleh manfaat strategis dari sinergi dengan grup usaha IMBS dalam ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Perubahan struktur kepemilikan tersebut menjadi perkembangan penting bagi KETR karena IMBS kini berada di posisi pemegang saham terbesar. Pada saat yang sama, keterbukaan mengenai Franky Oesman Widjaja memberikan informasi lebih jelas mengenai pemilik manfaat akhir di balik pengendali baru perseroan.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu