Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027

Jaya Purnama

Dividen Danantara Tak Masuk APBN 2026 dan 2027
Ilustrasi: dividen Danantara

jayapurnama.com – Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027. Pemerintah, menurut Suahasil, sedang merampungkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus menyiapkan anggaran untuk tahun berikutnya tanpa memperhitungkan dividen tersebut sebagai penerimaan negara.

Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin. Wawancara tersebut ditayangkan pada Jumat (2/10). Ia menegaskan bahwa pengelolaan dividen oleh Danantara dan penerimaan dalam APBN merupakan dua hal yang ditempatkan pada jalur berbeda.

“Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil.

Dividen Danantara diarahkan untuk investasi

Suahasil menjelaskan, dividen yang dikelola Danantara akan digunakan untuk investasi. Sementara itu, APBN tetap difokuskan untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Pemerintah dengan demikian membedakan fungsi anggaran negara dari peran Danantara dalam mengelola aset dan investasi.

Menurut Suahasil, Danantara mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN untuk mendukung proyek dan investasi lebih lanjut. Ia menilai langkah tersebut dapat memberi manfaat bagi negara selama dana dikelola dengan baik. Namun, ia tidak menyebutkan rincian proyek, nilai dividen yang dikelola, ataupun pembagian dana untuk investasi tertentu.

“Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut,” katanya.

Suahasil berharap Danantara dapat mengelola dana tersebut secara efisien dan menarik investasi dari sektor swasta. Ia juga mengaitkan harapan itu dengan posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund dan investment fund, yang dinilai dapat berkomunikasi dengan komunitas investasi.

“Kami berharap karena mereka juga merupakan sovereign wealth fund dan investment fund, mereka dapat berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi,” ujar Suahasil.

Kemungkinan masuk APBN 2028 belum pasti

Ketika ditanya apakah kontribusi dividen Danantara dapat masuk ke APBN 2028, Suahasil tidak memberikan kepastian. Ia menyebut kemungkinan tersebut masih bersifat hipotetis. Karena itu, pernyataannya belum menunjukkan keputusan pemerintah untuk memasukkan dividen Danantara ke dalam penerimaan negara pada tahun tersebut.

“Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis,” jawabnya.

Pernyataan itu membatasi kepastian yang disampaikan pemerintah pada dua tahun anggaran, yakni 2026 dan 2027. Untuk 2028, Suahasil tidak memastikan apakah dividen akan disetorkan ke APBN atau tetap digunakan melalui pengelolaan Danantara. Ia juga tidak menyampaikan skema maupun waktu yang mungkin berlaku jika kontribusi tersebut kelak dipertimbangkan.

Dalam menjelaskan pembagian peran, Suahasil menggambarkan APBN dan Danantara sebagai dua instrumen yang dimiliki pemerintah. APBN membiayai kebutuhan publik, sedangkan Danantara mengonsolidasikan aset negara untuk mendukung pembangunan melalui pengelolaan dan investasi.

“Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara,” kata Suahasil.

Ia melanjutkan, “Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.” Penjelasan tersebut menempatkan Danantara sebagai pengelola aset dan investasi negara, bukan sebagai bagian dari penerimaan APBN 2026 dan 2027 yang sedang disiapkan pemerintah.

Pernyataan sebelumnya soal setoran Rp120 triliun

Persoalan setoran dividen BUMN yang dikelola Danantara sebelumnya menjadi polemik. Pada akhir Agustus, Purbaya, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, menyebut sekitar Rp120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.

“Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Purbaya menyebut angka sekitar Rp120 triliun itu telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia juga pernah mengatakan Danantara keberatan terhadap rencana penyetoran dividen ke kas negara. Perbedaan keterangan tersebut menjadi latar pembahasan mengenai apakah dividen yang dikelola Danantara akan masuk ke APBN.

Dalam pernyataan terbarunya, Suahasil menyebut dividen itu tidak diperhitungkan dalam APBN 2026 maupun 2027. Sementara itu, kemungkinan kontribusi pada 2028 masih hipotetis. Dengan demikian, pernyataan mengenai nilai Rp120 triliun dan rencana setoran yang sebelumnya disampaikan Purbaya belum menjadi kepastian bahwa dividen tersebut tercatat dalam dua APBN yang disebut Suahasil.

Di sisi lain, Suahasil menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut batas tersebut sebagai salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia. Dalam penjelasannya, fokus APBN pada kebutuhan publik tetap berjalan bersamaan dengan peran Danantara dalam mengelola aset dan investasi negara.

Penulis:

Jaya Purnama

TOPIK:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral ShopeePay Hari ini 2026 | PAKBWFWS4 | Bisa Dapat Saldo Gratis untuk Pengguna Baru

Kode Referral ShopeePay Hari ini 2026 | PAKBWFWS4 | Bisa Dapat Saldo Gratis untuk Pengguna Baru

Kunjungi Artikel